Friday, 19 April 2024
HomeKota BogorPelaku Duel 'Gladiator' Dijebak Pakai Cewek Cantik

Pelaku Duel ‘Gladiator’ Dijebak Pakai Cewek Cantik

BOGOR DAILY-Kamis (21/9) dini hari, seorang pemuda dengan jaket biru dongker dan celana jeans keluar dari sedan putih di halaman Mapolresta Bogor Kota. Sambil menutup sebagian wajahnya, lelaki itu tertunduk memasuki ruang penyidik. MS yang baru seminggu kuliah di Bandung terpaksa diseret ke kantor polisi bersama tiga rekannya yang terlibat setahun silam. Mahasiswa Universitas Komputer Indonesia (Unikom) itu akhirnya berhasil dijebak dengan wanita cantik.

Kantor Mapolresta Bogor Kota mendadak ramai sejak Kamis (21/9) dini hari. Sejumlah awak media sudah menanti kedatangan empat pelaku yang terlibat yang menewaskan Hilarius Christian Event Raharjo, siswa SMA Budi Mulya yang tewas secara tragis pada 29 Januari 2016.

Tiga anggota Satreskrim dengan pakaian preman ikut menggandeng para pelaku, yakni MS, HK, BV dan TB. Keempatnya digelandang ke ruang penyidik untuk diinterogasi terkait motif di balik aksi yang sudah turun-temurun.

Sejak kasus tewasnya Hilarius siswa kelas sepuluh SMA Budi Mulya mencuat di media soial (14/9/17), polisi bergerak cepat mengusutnya. Termasuk mengumpulkan keterangan 17 saksi dan melakukan pelacakan terhadap para tersangka yang tersebar di tiga kota yang meliputi Kota Bogor, Yogyakarta dan Bandung.

Hasilnya, Rabu (20/9) polisi berhasil meringkus empat dari enam tersangka dalam tewasnya Hilarius di Taman Palupuh, belakang SMAN 7, Kota Bogor. Salah satu caranya dengan menjebak MS lewat seorang mahasiswi cantik di Unikom, sebut saja Mira (nama samaran, red). Lewat bantuan cewek cantik itu, polisi berhasil meringkus MS di kos-kosan. Penangkapan ini berawal dari hasil pelacakan polisi tentang keberadaan pelaku.

Kasat Reskrim Kompol Achmad Choerudin mengatakan, pihaknya telah mengintai pelaku selama tiga hari. Polisi sengaja menggunakan jasa wanita untuk memudahkan proses penangkapan. “Awalnya memang cukup sulit, tetapi kita meminta bantuan temannya (Mira, red) yang masih satu kampus walaupun berbeda fakultas. Mereka berkenalan di salah satu media sosial sampai akhirnya dekat,” ujarnya kepada Metropolitan.

Saat ditangkap di kos-kosan MS, pelaku tidak memberi perlawanan. Ia akhirnya dibawa ke Bogor untuk dilakukan pemeriksaan atas perannya sebagai wasit saat berlangsung setahun silam antara Hilarius dengan BV.

Dari informasi yang dikumpulkan, MS bukan cuma menjadi wasit, teapi juga sebagai promotor yang ikut melegalkan pertarungan maut. Saat itu MS duduk di bangku kelas 12 SMA. “MS ini memang berperan juga sebagai wasit dan yang mencari lokasi untuk bertarungnya,” paparnya.

Selain MS, polisi juga meringkus tiga tersangka lainnya. Termasuk menangkap siswa yang saat itu menjadi lawan korban gladiator. Adalah BV, siswa yang kini bersekolah di Daerah Ibu Kota Yogyakarta (DIY) akhirnya harus berurusan dengan kasus pidana.

Polisi mengaku telah mengumpulkan informasi tentang keberadaan BV hingga pada akhirnya mengarah ke Sleman DIY. “Kita bekerja cepat dan langsung mengumpulkan data terlebih dahulu hingga akhirnya mengarah ke Sleman, di mana BV berada,” katanya.

Ketika akan ditangkap, keluarga BV di Sleman sempat menutupi keberadaannya. Namun dengan alat yang digunakan Satreskrim, keluarga pun tidak dapat berbohong. Hingga akhirnya BV pun digelandang ke Bogor untuk dilakukan pemeriksaan atas perbuatannya. “Memang tidak ada perlawanan dari BV maupun keluarganya, walapun pihak keluarga sempat menutup-nutupinya. Tetapi tetap akhirnya pihak keluarga pun mengakuinya,” tuturnya.

Pasca dikeluarkan dari sekolahnya, BV pun langsung melanjutkan sekolah di Sleman. Ia tinggal bersama eyangnya. BV pun saat ini duduk di kelas tiga SMA. “Ketika ditangkap, ia sedang berada di kamar nonton tv. Tapi setelah diberikan penjelasan, BV pun kooperatif untuk dibawa ke Bogor,” katanya.

Sementara untuk penangkapan dua tersangka lainnya yakni HK dan TB, pihak kepolisian harus menunggu cukup lama. Terlebih sejumlah pemberitaan tentang pihak kepolisian yang sedang memburu para pelaku membuat para pelaku tidak pulang ke rumahnya masing-masing.

“HK dan TB ini keduanya adalah promotor pertarungan. Mereka menyuruh adik kelasnya untuk melakukan pertarungan. Ketika menangkapnya, kedua tersangka ini memang tidak ada di rumahnya karena menginap di rumah temannya. Hingga setelah menunggu lama, para tersangka ini pulang dan kita langsung menangkapnya,” bebernya.

Untuk diketahui, HK ditangkap di Cijeruk, Kabupaten Bogor. Sedangkan TB diringkus di Kebonpedes, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna mengatakan, atas kesalahannya, keempat tersang terjerat Pasal 80 jo 76c Undang-Undang (UU) Nomor 35/2014 tentang perubahan UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak. “Karena masih di bawah umur maka kami mengikuti UU Perlindungan Anak,” jelasnya.

Ulung menambahkan, saat ini pihaknya masih melakuan upaya pengembangan kasus tersebut. “Yang belum tertangkap sementara ini ada dua, yakni PR dan TT. Keduanya berperan menyuruh atau menunjuk,” tandasnya. (mam/d/feb/run)