Friday, 29 March 2024
HomeKota BogorSiap-siap, Siswa Bogor Dilarang Nongkrong di Mal dan Kafe

Siap-siap, Siswa Bogor Dilarang Nongkrong di Mal dan Kafe

BOGOR DAILY- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bakal mengeluarkan aturan baru soal larangan siswa di BOgor nongkrong di kafe dan mal. Ini digagas Wali Kota Bogor Bima Arya setelah mencuatnya insiden duel gladiator yang ebrujung maut.

Menurtu Bima, aturan tersebut akan dikeluarkan melalui  surat edaran yang ditujukan kepada pengelola mall, restoran dan kafe untuk membatasi pelajar bermain atau “nongkrong” di saat jam sekolah maupun jam setelah pulang sekolah.

“Sifatnya imbauan, ditujukan kepada mall, restoran dan kafe-kafe untuk melarang pelajar `nongkrong` di jam sekolah dan pulang sekolah,” kata Bima usai mengunjungi SMA Mardi Yuana, Selasa.

Selain menerbitkan surat edaran, Pemerintah Kota Bogor juga akan mengevaluasi kinerja Satgas Pelajar yang ada di Dinas Pendidikan.

Selain itu melakukan operasi skala besar kewilayahan melibatkan camat, lurah dan Satpol PP untuk menyisir warung-warung yang ada di sekitar sekolah. “Kemarin saya ke SMAN 7, jarak kurang lebih 50 meter dari sekolah ada penjual minuman keras lengkap segala merek,” kata Bima.

Kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan. Seharunya dekat sekolah ada perpustakaan, tempat belajar yang nyaman dan aman. “Tapi ini malah ada penjualan miras (minuman keras),” kata Bima prihatin.

Bima juga akan memperkuat pembinaan di keluarga. Karena berkaca dari banyak kasus melibatkan anak-anak terjadi karena perselisihan di keluarga. “Kita minta Dinkes, BPMKB dan semua lembaga terkait fokus melakukan pembinaan keluarga,” kata Bima.

Bima menambahkan peran lurah, camat dan PKK harus diperkuat membangun situasi positif yang ramah anak, dengan memperbanyak kegiatan ruang baca, taman posyandu. “Pelayanan P2TP juga harus diaktifkan,” kata Bima.

Iwan, salah satu guru di SMA Mardi Yuana menyebutkan, kemampuan guru mengawasi anak didiknya terbatas karena jam pelajaran hanya berlangsung dari pukul 07.00 sampai jam 15.00 WIB di hari sekolah.

Peristiwa “bom-boman” terjadi di luar sekolah di jam bukan sekolah. Hal tersebut di luar jangkauan guru dan juga sekolah.

“Anak bukan hanya tanggung jawab sekolah, tapi juga orang tua dan lingkungan. Kebanyakan masyarakat sekarang cenderung cuek tidak mau peduli,” katanya.

Iwan berharap Pemkot Bogor dapat mendorong peran aktif masyarakat dan orang tua untuk ikut mengawasi anak-anaknya. Ketika anak terlambat pulang sekolah.

“Saya sering melihat anak-anak nongkrong di titik-titik tertentu. Di warung-waung, harusnya masyarakat ikut menegur, dan membubarkan,” kata Iwan.