Wednesday, 24 April 2024
HomeKabupaten BogorYang Punya Mobil Ini Ambil di Polsek Citeureup...

Yang Punya Mobil Ini Ambil di Polsek Citeureup…

BOGOR DAILY-Sebuah mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi B 1974 KIQ berwarna hitam ditemukan warga dengan kondisi rusak berat. Mobil itu ditinggal pengemudinya di Kampung Tangkil, RT 01/02 Desa Tangkil. Kecamatan , Kabupaten Bogor, pada Kamis (28/9) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena dalam keterangannya, Jumat (29/9) mengatakan, seorang saksi mata bernama Aldi melihat bahwa sekitar pukul 15.00 WIB, 2 orang laki-laki tak dikenal memarkir dan menitipkan kendaraannya di depan rumahnya.
“Umurnya sekitar 35 tahun, dia menitipkan kendaraan sambil berkata akan mencari bengkel. Namun setelah ditunggu hingga malam, kedua orang tersebut belum kembali,” jelas Ita.
Mobil tersebut ditinggal dalam kondisi rusak berat, dengan kaca depan, kaca belakang, dan kaca di samping kanan dan kiri pecah akibat lemparan batu dan pukulan. Badan mobil juga terlihat penyok serta berbaret.
Karena pemilik kendaraan tak kunjung kembali hingga malam tiba, Aldi kemudian melaporkannya ke Polsek . “Menurut keterangan warga, kedua orang tersebut naik ojek ke arah Leuwinutug,” kata Ita.
Oleh polisi, mobil itu kemudian diperiksa. Di dalamnya ditemukan 2 buah tas berisi pakaiana ganti dan banner produk rumah tangga. “Namun tak ditemukan identitas siapapun,” ucap Ita. Saat ini mobil tersebut masih berada di Polsek untuk diidentifikasi.