Saturday, 20 April 2024
HomeKabupaten Bogor40 Pengedar Narkoba Ditangkap, Sebagian Nongkrong di THM

40 Pengedar Narkoba Ditangkap, Sebagian Nongkrong di THM

BOGOR DAILY-Satuan Polres Bogor menangkap 40 pengedar dan pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang atau .

Sebanyak 23 di antaranya merupakan pengendar dan pengguna . Mereka diamankan di sejumlah tempat hiburan malam. Mereka adalah BP, FR, YP, MM, MA, RT, AN, BC, IS, SC, NL, LT, MS, ST, AS, S, AP, IR, DP, Ay, RF, AS, dan MS.

epala Satuan Polres Bogor AKP Andri Alam Wijaya mengatakan, 23 tersangka ini ditangkap di lokasi berbeda sejak September hingga Oktober 2017.

“Awalnya hasil dari penyelidikan tim di lapangan dari mulai menyisir tempat-tempat hiburan malam hingga akhirnya kami mengembangkan dan berhasil menangkap 23 tersangka,” ujarnya saat melakukan giat rilis di Polres Bogor, Senin (16/10/2017).

Selain itu, Satuan Polres Bogor juga mengamankan jenis sabu seberat 108 gram. Satuan Polres Bogor juga mengamankan beberapa tersangka yang menjual obat terlarang seperti tremadol dan ganja.

“Jadi total keseluruhan yang kami tangkap ada 40 orang dengan total barang bukti hampir mencapai 400 juta rupiah,” pungkasnya.