Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaBisnis Uang Elektronik Ustaz Yusuf Mansyur Dibekukan BI

Bisnis Uang Elektronik Ustaz Yusuf Mansyur Dibekukan BI

BOGOR DAILY- milik Ustaz Yusuf Mansur, , saat ini sedang menunggu proses perizinan dari Bank Indonesia (BI). Karena itu proses isi ulang ini dibekukan terlebih dahulu.

Yusuf Mansyur selaku Komisaris Utama menjelaskan, saldo pengguna masih tetap bisa digunakan. Yang diatur oleh BI adalah tidak bisa isi ulang di uang elektroniknya.

“Kami comply (ikuti) dengan aturan BI, jadi tidak ada deposit baru. Sementara yang saldo yang masih ada bisa dipakai untuk transaksi,” kata Yusuf Mansur dalam konferensi pers di sebuah rumah makan, Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Yusuf Mansur menyebutkan, sangat menghargai aturan yang ditetapkan oleh BI. “Biasanya kalau pengusaha nakal itu kan tidak berani ajukan izin. Saya mah berani, karena saya tidak mungkin macam-macam, karena ini amanah ya saya diajarkan untuk tidak menggunakan yang bukan hak saya,” ujarnya.

Dia menyebutkan per hari transaksi yang terjadi di sekitar 700.000 kali. Termasuk bayar listrik hingga pengisian ulang pulsa.

Yusuf menegaskan, adalah entitas yang paling cepat dalam melengkapi persyaratan yang diminta oleh BI.
“Persyaratan kami sudah masuk semua ke BI, sudah lengkap dan harusnya bisa lebih cepat,” ujarnya.

Yusuf Mansur mengaku tidak khawatir jika nantinya akan ditutup oleh regulator. Pasalnya, bisa menempuh jalan lain seperti co branding dengan penyedia lain.

“Kalau ditutup tidak masalah, banyak jalan menuju Roma bisa white label dengan perusahaan lain. BI bilang ke kami kalau izin sudah keluar kami harus lebih strong dan mainnya harus pol sempurna,” imbuh dia