Wednesday, 17 April 2024
HomeKabupaten BogorDuit Cadangan Kabupaten Bogor Rp43 Miliar Dihapus Gubernur

Duit Cadangan Kabupaten Bogor Rp43 Miliar Dihapus Gubernur

BOGOR DAILY– Setelah dievaluasi Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, dana cadangan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sebesar Rp43 miliar tidak bisa digunakan. Padahal dana sebesar itu sudah dianggkarkan untuk penyelenggaran Pekan Olahraga Daerah (Porda) serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2018.

Menangapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, setelah mendapatkan evaluasi dari Gubernur, Pemkab Bogor harus mengkaji ulang aturan dana cadangan tersebut agar tidak dicoret. Pengunaan dana cadangan hanya bisa digunakan untuk mendanai kebutuhan pembangunan prasarana dan sarana daerah yang tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran.

“Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah membahas kaitan hasil evaluasi gubernur, ada beberapa pointyang jadi pembahasan serius terkait dana cadangan yang cenderung akan dihilangkan. Sementara peruntukannya khusus untuk menunjang sarana dan prasarana daerah sesuai dengan UU peraturan pemerintah terkait pengelolaan pemda,” tegas Iwan .

Iwan menambahkan, peruntukan dana cadangan itu pun seharusnya menjadi prioritas guna menunjang kegiatan Porda 2018, serta dana menyukseskan Pilkada 2018. Kalau Rp43 miliar itu dihilangkan sama dengan dipangkasnya kegiatan ini. “Saya pesimis dua kegiatan akan sukses ketika anggaran ditarik. Sekda sendiri meminta harus ada solusi agar dana ini tetap dipertahankan,”ujarnya.

Guna mengatasi permasalahan tersebut, sambung Iwan, bupati harus mengevaluasi dan berkirim surat ke gubernur. Sebab selama ini Pemkab Bogor juga sudah berpegangan pada Undang-Undang 23 Tahun 2014, Pasal 410 . sehingga rujukan untuk pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dengan Perda 8 Tahun 2015 tentang pembentukan dana cadangan.

“Harus ada win win solusi, supaya anggaran itu tidak melanggar aturan. Karena sifatnya krusial, selama ini kita tidak memiliki anggaran Pilkada karena sifatnya hibah dan disimpan didana cadangan. Permasalahan ini menjadi PR Bupati,”jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Adang Suptandar, masih melakukan pengkajian terhadap anggaran dana cadangan tersebut. “Nanti dikaji lagi bersama BPKAD,” tutupnya.

Terpisah, Koordinator Investigasi Center For Budget Analysis (BCA) Jajang Nurjaman menilai hal ini tidak aneh terjadi di Kabupaten Bogor. Bukan hanya dana cadangan, Kabupaten Bogor bermasalah terhadap besarnya Silpa. Hal ini terjadi akibat tidak ada ketegasan dari bupati Bogor. Bupati diminta secepatnya mengevaluasi kinerja anak buahnya. “Bila perlu dimutasi dan terakhir pemecatan,” katanya.