Friday, 29 March 2024
HomeNasionalGerebek Tempat SPA, Polisi Ringkus 51 Gay Plus Alat Perangsang

Gerebek Tempat SPA, Polisi Ringkus 51 Gay Plus Alat Perangsang

BOGOR DAILY- Polres Jakarta Pusat mengamankan 51 pria diduga dari tempat sauna. Sejumlah bukti diamankan, di antaranya 13 alat perangsang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan bukti-bukti yang didapat polisi dari tempat spa tersebut. Beberapa bukti itu adalah:

a. Uang tunai sebesar Rp14.000.000,- (empat belas juta rupiah)
b. Rekening Koran PT TERITOR ALAM SEJATI
c. Daftar Karyawan
d. Mesin EDC
e. 1 (satu) Bendel berkas T 1 Spa
f. 14 (empat belas) buah Nota
g. 12 (dua belas) buah handuk
h. 13 (tiga belas) alat perangsang

“Dilakukan penangkapan terhadap 7 orang selaku karyawan dan 51 orang peserta dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Argo di Polres Jakpus, Jl Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (7/10/2017).

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan 6 tersangka. Mereka dijerat pasal pornografi. Ada sejumlah warga negara asing yang turut ditangkap. Mereka berasal Asia Tenggara dan China.