Friday, 19 April 2024
HomeBeritaRekan Bisnis Jadi Tersangka, Begini Nasib Sandiaga Uno

Rekan Bisnis Jadi Tersangka, Begini Nasib Sandiaga Uno

BOGOR DAILY-Penyidik Ditreskrimum telah menetapkan Andreas Tjahyadi sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan . Andreas merupakan rekan bisnis Wakil Gubernur DKI Jakarta .

Dalam perkara ini, Andreas dilaporkan oleh mantan rekan bisnisnya, Djoni Hidayat, melalui kuasa hukumnya, Fransiska Kumalawati Susilo. Selain Andreas, Sandiaga juga dilaporkan dalam perkara yang sama.

Direktur Reskrimum Kombes Nico Afinta mengatakan, Sandiaga masih berstatus sebagai saksi dalam perkara ini. Saat ini, polisi tengah fokus memeriksa Andreas sebagai tersangka.

“Terkait beliau (Sandiaga) itu masih belum, ya. Kami lengkapi Pak Andreas dulu,” ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/10/2017).

Penyidik belum mengagendakan pemeriksaan terhadap Sandiaga dalam perkara ini. Polisi akan menggali keterangan dari Andreas yang bakal diperiksa sebagai tersangka pekan ini untuk menentukan proses penyidikan selanjutnya.

“Nanti kalau Pak Andreas sudah datang, apa yang menjadi keterangan Pak Andreas jadi acuan kami proses penyidikan ke depan,” kata Nico.

Sebelumnya, Andreas Tjahyadi dan dilaporkan ke polisi oleh Fransiska Kumalawati Susilo selaku kuasa hukum dari Djoni Hidayat. Keduanya dilaporkan atas tudingan penggelapan jual beli sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang, Banten.

Tak berhenti di situ, pelapor kembali melaporkan Andreas dan Sandiaga dengan tudingan pemalsuan kuitansi pada perkara yang sama.

Dalam perkara ini, Sandiaga telah diperiksa sebagai saksi pada Jumat 13 Maret 2017 lalu. Usai diperiksa, Sandiaga mengaku lega telah memberikan keterangannya ke penyidik. Sandiaga juga memastikan tudingan yang dialamatkan ke dirinya tak benar.

Kamis 13 April 2017 dini hari, polisi menjemput Andreas di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Andreas yang saat itu baru saja pulang dari luar negeri dijemput polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus ini.

Saat itu, Andreas lolos dari jeratan hukum. Dia keluar dari pemeriksaan masih dalam statusnya sebagai saksi. Namun, kini dia tengah berstatus sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.