Thursday, 25 April 2024
HomeNasionalSurat Sri Mulyani dan Bos Freeport Bocor, Isinya Bikin Kaget

Surat Sri Mulyani dan Bos Freeport Bocor, Isinya Bikin Kaget

BOGOR DAILY-Dua berita surat bocor mewarnai sektor energi dan tambang sepanjang pekan kemarin. Pertama, bocornya surat Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, soal kondisi keuangan PLN. Surat itu ditujukan ke Menteri ESDM, Ignasius Jonan, dan Menteri BUMN, Rini Soemarno.

Kedua, beredarnya surat CEO -McMoRan Inc, Richard Adkerson, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Hadiyanto.

Lantas, kenapa bocornya kedua surat itu bikin heboh? Surat Sri Mulyani kepada Jonan dan Rini dirilis 19 September 2017, dengan nomor S-781/MK.08/2017 bersifat penting dan segera.

Dalam surat tersebut, Sri Mulyani menjelaskan kondisi keuangan PLN mengkhawatirkan besarnya kewajiban pembayaran pokok dan bunga pinjaman yang tidak didukung pertumbuhan kas bersih operasi. Ada potensi terjadinya gagal bayar.

Kondisi tersebut bakal memburuk, karena PLN harus investasi untuk program pembangunan 35.000 MW yang merupakan penugasan pemerintah.

Kekhawatiran Sri Mulyani seakan membenarkan ramalan Rizal Ramli soal kondisi keuangan PLN terkait program 35.000 MW. Rizal buka suara mengkritik 35.000 MW saat masih menjabat Menteri Koordinator Kemaritiman 2015 lalu.

Menurut Rizal, dalam 5 tahun hingga 2019, Indonesia hanya butuh pembangkit listrik dengan total kapasitas 16.000 MW. Nah, jika program 35.000 MW dipaksakan akan membuat PLN bangkrut.

“Bila 35.000 MW ini dipaksakan, maka membahayakan keuangan PLN, bahkan bisa berujung pada kebangkrutan,” tutur Rizal 7 September 2015 silam.

Di sisi lain, jika mengacu laporan keuangan PLN triwulan II-2017 (unaudited), jumlah utang jangka panjang PLN mencapai Rp 299,364 triliun. Utang jangka panjang ini naik Rp 40,025 triliun dibandingkan triwulan II-2016 (audited) yang sebesar Rp 259,339 triliun.

Namun, bagi Menteri BUMN, Rini Soemarno, wajar saja seorang menteri keuangan mengirim surat seperti itu. Rini memandang surat tersebut sebagai bentuk perhatian Sri Mulyani sebagai menteri keuangan mengingatkan kondisi keuangan PLN.

“Tapi wajar bagi menteri keuangan untuk membandingkan, bahwa dia lebih khawatir dari saya. Dia harus mengingatkan kita,” kata Rini di Jakarta, Kamis (28/9/2017).

Sedangkan Dirut PLN, Sofyan Basir, menegaskan kondisi keuangan PLN sehat, dan dia segera menyiapkan surat balasan untuk Sri Mulyani.

“Kita saat ini punya cashflow Rp 63 triliun, belum lagi standby loan di bank (pinjaman siaga) Rp 38 triliun. Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Kondisi keuangan kami sehat.

Penolakan

Setelah surat Sri Mulyani, beredar pula surat bos besar , Richard Adkerson, pada Jumat (29/9/2017). Surat bertanggal 28 September 2017 itu intinya menolak proposal pemerintah soal divestasi 51% saham PT Indonesia.

Proposal tersebut dinilai tidak sesuai dengan kerangka kesepakatan antara yang diwakili Adkerson Menteri ESDM, Ignasius Jonan, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, beberapa waktu lalu.

Dalam poin tentang divestasi disebutkan, posisi pemerintah Indonesia soal valuasi harga divestasi 51% saham dihitung berdasarkan manfaat dari kegiatan pertambangan yang diperoleh hingga 2021. Saat itu adalah berakhirnya masa kontrak karya di Indonesia.

menolak hitungan divestasi versi pemerintah. Menurut Adkerson, divestasi harus mencerminkan nilai pasar yang wajar dari bisnis yang dijalankan hingga 2041, berdasarkan pada standar internasional dalam menilai bisnis pertambangan dan konsisten dengan hak-hak yang tercantum dalam kontrak karya.

“Para pemegang saham internasional tidak akan menerima transaksi apapun yang tak mencerminkan nilai bisnis yang wajar berdasarkan hak-hak kontraktual kami sampai 2041,” tutur Adkerson dalam suratnya.

Yang jelas, Sri Mulyani belum memberi pernyataan terhadap surat bos besar . Hadiyanto pun mengaku belum menerima surat tersebut.

“Saya belum terima. Mungkin belum sampai ke saya. Itu koordinasi Kemenkeu, ESDM, dan BUMN. Itu harus ada tim yang menindaklanjuti penyelesaian divestasi,” tutur Hadiyanto di kantor Kemenkeu, Jumat malam (29/9/2017)