Saturday, 20 April 2024
HomeKota BogorBima Arya Adukan Pungli di SMAN 1 Bogor ke Pemprov Jabar

Bima Arya Adukan Pungli di SMAN 1 Bogor ke Pemprov Jabar

BOGOR DAILY-Walikota Bogor melaporkan adanya pungutan liar di ke Pemprov Jawa Barat. Hal itu dilakukan karena Pemkot tidak memiliki kewenangan terkait masalah pungutan liar yang terjadi di .

”Nanti akan saya laporkan ke provinsi karena SMAN di bawah kewenangan Pemprov,” tegasnya.

Bima menyanyangkan masih adanya pungutan liar apalagi di lingkungan pendidikan. “Tentu ini menjadi perhatian khusus, pada prinsipnya Pemerintah Kota Bogor saat ini sedang berusaha semaksimal mungkin untuk memberantas segala jenis ,” jelasnya yang juga Alumni .

Sekedar informasi, dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, disebutkan pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap pendidikan setingkat SD/SM.

Sedangkan pemerintah provinsi bertanggung jawab atas pendidikan setingkat SMA/SMK. Sementara pendidikan tinggi menjadi ranah dan tanggung jawab pemerintah pusat.

sumber: Pojoksatu Bogor