BOGOR DAILY- Jelang tahun politik 2018, sejumlah calon kepala daerah sudah terang-terangan maju di bursa pemilihan kepala daerah (pilkada). Tak terkecuali sejumlah pejabat yang saat ini masih mengenakan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dari setingkat camat hingga kepala dinas (kadis) mulai terang-terangan menunjukkan hasrat politiknya.
KURSI bupati dan wakil bupati tak cuma jadi incaran para politisi tapi juga PNS di Kabupaten Bogor. Informasi yang dihimpun, sudah ada empat PNS yang digadang-gadang bakal ikut meramaikan bursa pemilihan bupati (pilbup) 2018.
Sebut saja Asep Ruhiyat (Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup), TB Luthfie Syam (Kepala Dinas Pendidikan), Dace Supriadi (Kadis Perdagangan dan Industri) dan Beben Suhendar (Camat Jonggol).
Lobi-lobi politik serta dukungan akar rumput telah dilakukan di wilayahnya masing-masing. Seperti di wilayah Timur, para pemuda Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, yang tergabung dalam Gandoang Pemuda Bersatu (GPS) terang-terangan memberi dukungannya agar Camat Jonggol Beben Suhendar maju dalam pesta demokrasi lima tahunan di Kabupaten Bogor.
Sementara itu, Asep Ruhiyat sudah memilih maju dari jalur perseorangan bersama Ade Wardana. Ini ditandai dengan pendaftaran dan penyerahan KTP ke KPU Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu. Begitu juga dengan dua pejabat lainnya sekelas kadis yang dikabarkan sudah mulai dilirik partai untuk maju di pilkada 2018.
Seperti TB Luthfie Syam yang kabarnya siap digandeng PDIP dan Nasdem dan Dace Supriadi yang santer beredar siap dipinang Demokrat. Empat pejabat teras di Kabupaten Bogor yang mulai kasak-kusuk mencari dukungan membuat Bupati Bogor Nurhayanti pasang mata dan telinga.
Orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman itu mengultimatum agar anak buahnya yang hendak mencalonkan diri di pilkada agar segera mundur dari jabatannya. “Intinya semuanya berhak mencalonkan. Namun untuk PNS ketika mendaftar menjadi calon bupati atau wakil ke KPU harus berhenti jadi PNS,” ujarnya.
Jika tidak, ia pun tak segan memberikan sanksi. “Tunggu sanksi dari saya apabila mereka tak ikut aturan yang ada,” tegas Nurhayanti. Menjawab ultimatum Bupati Bogor, sejumlah pejabat Bogor yang disuruh mundur karena niat mencalonkan diri angkat bicara.
Camat Jonggol Beben Suhendar mengaku belum menyatakan sikap maju di pilbup Bogor 2018. Kemungkinan keputusan itu akan diambilnya di akhir tahun nanti. “Insya Allah, ya kalau ada yang melamar. Pokoknya Desember saja saya putuskan maju atau tidaknya,” kata lelaki yang akrab disapa Beben.
Menurutnya, soal pemasangan baliho dirinya maju di pilbup Bogor, sebaiknya itu ditanyakan langsung kepada yang memasang. Sebab, hingga kini dirinya pun belum pernah menyatakan sikap maju di pilkada Kabupaten Bogor 2018. “Itu tanya saja sama yang masang, mungkin mereka hanya ingin ada keterwakilan dari tim saja. Yang pasang simpatisan saja dan saya sih senang-senang saja,” ucapnya.
Disinggung kaitan harus mengundurkan diri dari PNS, Beben menjelaskan bahwa persoalan itu jatuhnya ketika penetapan nanti. Sedangkan jika sebulan harus mengajukan pensiun sebelum mendaftarkan, tampaknya tidak seperti itu. “Tidak juga, nanti kalau sudah penetapan kan. Intinya nanti saja tunggu Desember,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor TB Luthfie Syam. Menurutnya, hingga kini dirinya belum menyatakan sikap maju di pilbup Bogor. Hanya jika memang ini jalan dari Allah, tentu ia akan menjalaninya. “Lihat saja nanti. Seperti kata Mick Jagger The Rolling Stones, satu menit sebelum pernikahan itu milik bersama,” kata Luthfie.
Terkait instruksi bupati soal pengunduran diri, Luthfie mengaku tak gentar jika itu jadi jalan hidup yang harus dijalani. “Kenapa harus takut walaupun saya pensiun enam sampai tujuh tahun lagi. Intinya kalau tidak menjadi bupati mau ngapain, F1 harga mati, kalau F2 mau ngapain?” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor Dadang Irfan mengingatkan kepada PNS yang berniat maju dalam pilkada nanti untuk terbuka terhadap BKPP.
Sebab jika sudah ditetapkan sebagai calon oleh KPU tapi tidak memberitahukan kepada pihaknya, itu melanggar undang-undang yang ada. “Kalau tidak membuat surat pengunduran dan tidak melapor ketika dia ditetapkan sebagai calon oleh KPU itu kena pelanggaran. Makanya harus terbuka,” tegasnya.
Dadang menegaskan, siapa pun PNS yang terlibat dalam kegiatan politik jelang pilkada 2018 nanti akan diberikan sanksi berat hingga ke pemecatan.
Selama ini, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku yang mengatur soal larangan PNS berpolitik. Menurut Dadang, keterlibatan PNS dalam politik bisa disanksi sesuai aturan yang ada.
“Yang harus diketahui adalah boleh PNS masuk ke ranah pilkada misalnya membantu KPU dalam hal administrasinya. Kan Sekretaris KPUD-nya juga PNS. Yang tidak boleh itu memihak kepada salah satu calon, menggunakan atribut partai,” ungkap Dadang.
Ia menambahkan, untuk di Kabupaten Bogor sendiri ada sekitar 19 ribu PNS, sebelas ribu di antaranya adalah seorang guru. Dengan jumlah PNS sebanyak itu, pemerintah daerah pun telah melakukan antisipasi jelang pilkada nanti. Keterlibatan PNS dalam politik itu merupakan pelanggaran yang cukup besar. Apalagi ada undang-undang yang mengaturnya.
“Kami sudah menginformasikan kepada para PNS di Kabupaten Bogor melalui surat Bupati Bogor. Ini harus dikawal bersama, tidak hanya oleh Panwaslu tapi juga masyarakat. Jika kedapatan PNS terlibat politik, bisa langsung dilaporkan ke Bupati Bogor,” tandasnya.