Saturday, 20 April 2024
HomeKabupaten BogorModel Hot Penyiksa Hewan Taman Safari Digarap Penyidik

Model Hot Penyiksa Hewan Taman Safari Digarap Penyidik

BOGOR DAILY-Lima hari pascavideo model seksi penyiksa hewan di Taman Safari beredar, empat muda mudi habis di-bully. Model hot cs jadi bulan-bulanan kekesalan publik akibat ulahnya yang nekat mencekoki binatang dengan minuman keras (miras). Hingga akhirnya empat terduga pelaku kemarin digarap penyidik .

Nasi sudah jadi bubur. Kata maaf yang keluar dari bibir manis si model seksi AH, penyiksa itu tak digubris. Hingga para pelakunya harus menelan pil pahit akibat aksi konyolnya memberi Anggur Merah kepada binatang-binatang di Taman Safari.

Informasi yang dihimpun, Minggu (19/11) pukul 16:30 WIB, dua pelaku yakni AH dan PB tiba di kantor . Mereka langsung digiring ke ruang penyidik. Kedatangan mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang kelewat batas mencekoki tiga hewan milik Taman Safari dengan miras.

Pantauan Metropolitan, PB turun dari Avanza-nya mengenakan baju hitam dan celana jeans. Tak lama disusul si model seksi AH yang tiba mengenakan dres cokelat muda, celana jeans dan tas selempang berwarna hijau. Keduanya tampak didampingi kuasa hukum masing-masing.

Sambil menunduk, AH sempat menyatakan penyesalannya telah mencekoki hewan-hewan tersebut. “Iya, saya menyesal,” jawab AH sambil buru-buru menuju ke ruang penyidik.

Tak hanya mereka, dua temannya lainnya juga menyusul untuk diperiksa. Keduanya datang sekitar pukul 21:00 WIB. Sampai pukul 22:15 WIB, AH dan PB baru keluar dari ruang penyidik. Selama lima jam, mereka digarap penyidik.

Kasat Reskrim AKP Bimantoro Kurniawan menjelaskan, awalnya sudah mempersiapkan pemanggilan kepada empat pelaku kekerasan kepada hewan yang ada dalam video. Namun pada Minggu (19/11), AH dan PB datang didampingi kuasa hukum masing-masing. Sedangkan dua pelaku lagi menyusul di malam hari.

Keempat pelaku masih ditetapkan sebagai saksi dan akan melalui proses pemeriksaan. Namun, tindakan keempat pelaku untuk sementara dalam laporan polisi bisa dikenakan 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan dengan ancaman sanksi tindak pidana ringan (tipiring) minimal tiga bulan.

Untuk saat ini, agendanya masih dilakukan pemeriksaan terkait video yang viral di Taman Safari Indonesia. “Mereka juga ingin klarifikasi terkait kejadian video viral tersebut. Jadi statusnya masih saksi. Untuk penetapan tersangka masih kita periksa dahulu,” ujarnya.

Terpisah, Kapolres Bogor AKBP Andy Muhammad Dicky Pastika Gading mengungkapkan, hasil pemeriksaan kasus video viral itu akan dirilis Kapolda Jawa Barat. “Kami sudah amankan para pelaku dan sudah dimintai keterangan. Untuk lebih jelasnya besok (Senin, red) Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto akan merilisnya di Mako ,” ujar Dicky.

Ia menambahkan, untuk mengumpulkan barang bukti Satreskrim sudah melakukan reka adegan di Taman Safari Indonesia pada Jumat (17/11) dan memeriksa hewan rusa, kuda nil dan zebra yang sebelumnya dicekoki miras merk Anggur Merah. “Satreskrim sudah proaktif melakukan reka adegan dan hewan rusa, kuda nil dan zebra yang sempat dicekoki miras juga sudah kami periksa. Termasuk memeriksa saksi dari Taman Safari Indonesia,” katanya.

Kuasa Hukum AH, Mohammad Ali Nurdin, mengaku telah berinisitaif mendatangi kantor polisi untuk menyelesaikan kasus video yang jadi viral. “Kami akan mendatangi Taman Safari untuk musyawarah mufakat,” katanya.

Ia pun mengklarifikasi perbuatan kliennya. Menurut Ali, aksi yang dilakukan kliennya hanyalah spontan. “Tidak ada niat menyakiti hewan, keduanya sudah mengakui kesalahan,” terangnya.

Sementara Manajer Humas Taman Safari Indonesia Yulius Suprihardo saat dikonfirmasi mengaku bingung dengan permintaan maaf yang disampaikan PB dan AH ditujukan kepada siapa. “Secara resmi pihak yang diduga pelaku belum meminta maaf kepada Taman Safari Indonesia. Permintaan maaf juga dimaksud ditujukan untuk siapa? Para warganet yang geram atau kepada masyarakat pecinta satwa?” ujar Yulius.

Saat ditanya apakah pihak Taman Safri akan memaafkan jika keduanya datang, Yulius belum bisa berkomentar. “Mengenai hal tersebut (meminta maaf secara langsung, red), kami akan sampaikan kepada bapak direktur. Karena kami di sini juga ada pimpinan,” ungkap Yulius.