Friday, 29 March 2024
HomeBeritaPamer Hidup Mewah, Pengacara Setnov Dibidik Soal Pajak

Pamer Hidup Mewah, Pengacara Setnov Dibidik Soal Pajak

BOGOR DAILY-Direktur Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan memastikan akan mengejar Pengacara Setya Novanto (Setnov), Fredrich Yunadi yang pamer suka kemewahan.

Hal tersebut berawal dari Fredrich dalam sebuah sesi wawancara menyebutkan terbiasa menghabiskan uang miliaran saat melancong ke luar negeri.

“Insha Allah, amin. Saya suka mewah. Saya kalau ke luar negeri, sekali pergi itu minimum saya spend Rp 3 M, Rp 5 M. Yang sekarang tas Hermes yang harganya Rp 1 M juga saya beli. Saya suka kemewahan,” kata Fredrich dalam wawancara dengan Najwa Shihab.

Potongan video Fredrich Yunadi itupun sempat viral di media sosial dan menuai banyak respon dari netizen. Bahkan ada yang sengaja menyampaikan potongan video rekaman wawancara tersebut kepada Ditjen Pajak lewat akun twitter @DitjenPajakRI.

Tujuannya, para netizen ingin otoritas pajak memeriksa lebih lanjut tentang kepatuhan pajaknya pengacara Setya Novanto itu. Gayung bersambut, akun twitter @DitjenPajakRI juga meresponnya dengan mencuit untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi memastikan, bahwa otoritas pajak serius untuk menelusuri kepatuhan pajak dari Fredrich Yunadi, yang pertama dilakukan adalah melakukan pengecekan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Masi kita teliti, biasa kalau enggak punya NPWP kita lakukan pemeriksaan dan penyidikan,” kata Ken.

Yang dilakukan Ditjen Pajak, kata Ken, sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Sesuai prosedurnya kalau enggak punya NPWP ya langsung diperiksa lah. Setiap orang punya penghasilan kalau enggak punya NPWP, artinya yang penghasilannya di atas PTKP,” jelas dia.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, informasi yang berasal dari masyarakat memiliki kekuatan yang sangat kuat dan penting untuk menjadi modal pemerintah menelusuri sebuah informasi.

“Jadi informasi dari masyarakat itu sangat-sangat powerfull dan sangat bermanfaat. Jadi kalau ada orang bilang saya kaya, punya mobil ini itu sangat bagus,” kata Sri Mulyani.

“Dia sebetulnya melakukan tadi vountary disclose, kami melakukan saja, tapi kami enggak akan bilang-bilang oh ini sekian,” sambung dia.

Meski demikian, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memastikan bahwa pemeriksaan data objek pajak bersifat rahasia dan tidak bisa diungkapkan ke publik. Hal tersebut juga sudah diatur oleh UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

“Sebetulnya yang pertama data WP itu confidential. Kalau ada data spesifik satu orang kami enggak akan disclose, disclose dalam arti apa yang dilakukan, Pak Ken dan jajarannya. Apakah diperiksa atau seperti itu. Data WP adalah rahasia,” jelas dia.