Thursday, 28 March 2024
HomeKabupaten BogorBandar Sabu Jaringan Internasional Dibekuk di Bogor

Bandar Sabu Jaringan Internasional Dibekuk di Bogor

BOGOR DAILY- JI alias Kojeg (54), pengedar sabu ditangkap petugas gabungan dan Brimob Kedunghalang Bogor. Dari tangan Kojeg petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 417,52 gram.

Barang itu dipasok oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial H.

“Tersangka JI kami tangkap di wilayah Yasmin Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Dari yang bersangkutan kami amankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat total 417,52gram,” kata Kepala , Setya Nugraha Budi, Selasa (5/12/2017).

Barang bukti yang diamankan, lanjut Budi, merupakan narkoba siap edar yang sudah dikemas dalam empat bungkus dengan berat yang berbeda.

“Masing-masing paket diberi kode A, B, C dan D. Berat masing-masing paket berbeda, diduga ini akan dikirim tersangka ke pemesannya,” terang Budi.

Budi menyebut, tersangka JI merupakan pengedar sabu yang mendapat pasokan dari seorang bandar besar asal Nigeria berinisial H. Saat ditangkap, JI diduga tengah menunggu perintah dari H untuk mengantar sabu kepada pemesannya.

“H ini asal Nigeria dan sudah kita tetapkan sebagai DPO. Jadi JI ini mendapat pasokan dari H. Barang bukti yang kita amankan adalah kiriman yang kedua, sebelumnya H sudah memasok 500 gram sabu dan sudah dikirim tersangka JI ke pemesannya,” imbuhnya.

Selain mengamankan JI, petugas juga mengamankan dua pengedar ganja, Rusdiansyah dan Mulyana. Dari kedua pengedar, petugas BNN mengamankan enam paket ganja dan 11 paket sabu.