BOGOR DAILY- Jelang malam tahun baru aparat kepolisian Polres Bogor melarang keras ormas melakukan aksi sweeping di wilayah Kabupaten Boogor.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky. AKBP Dicky menegaskan pihaknya melarang keras ormas melakukan aksi sweeping menjelang malam tahun baru nanti.
Sebab, kata dia, aksi sweeping yang dilakukan oleh kelompok ormas apapun dapat berakibat konflik di masyarakat ataupun malah terjadi pengrusakan.
“Segera laporkan ke petugas yang berada di lapangan jika memang ada hal yang mencurigakan, bairkan kami yang bertindak,” ujarnya.
AKBP Dicky mengatakan, pihaknya akan menindak tegas ormas yang nekat melakukan aksi sweeping jelang malam tahun baru.
“Ada sanksi hukumnya kalau main hakim sendiri, itu akan kami proses hukum,” tegasnya.