BOGOR DAILY- Razia preman bakal terus dilakukan jajaran kepolisian di wilayah Bogor. Ini menyusul keluarnya instruksi Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian soal kejahatan konvensional yang marak jelang perayaan Natal dan tahun baru. Bahkan, Jenderal Tito tak segan mencopot jabatan Kapolres dan Kapolsek bila aksi preman dan kejahatan lainnya masih ditemui.
JELANG Natal dan tahun baru, jajaran Polres Bogor menggelar Operasi Lilin di 15 lokasi berbeda. Razia preman, anak jalanan dan pengamen dilakukan dengan melibatkan jajaran Satpol PP dan Dinas Sosial (Dinsos). Sedikitnya ada 125 orang yang berhasil diciduk, meliputi preman, pengemis, anak punk, pengamen dan pak ogah.
Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena mengatakan, operasi premanisme merupakan kegiatan rutin yang selalu di lakukan setiap polsek di Kabupaten Bogor. Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat jelang penghujung tahun, polsek kembali menggelar razia pak ogah. “Jajaran polsek berhasil mengamankan 104 orang pak ogah dengan barang bukti uang Rp120 ribu,” terangnya.
Para pak ogah yang biasa parkir di pertigaan jalan diimbau menjaga kondusivitas di lapangan. Selanjutnya polisi bersama Dinsos akan melakukan pendataan, penyuluhan serta pembinaan di tempat agar tidak mengarah ke hal yang negatif, meminta paksa, pemerasan yang dapat meresahkan masyarakat. “Penanganannya untuk pungutan liar, retribusi parkir dan timer angkot, diarahkan ke aparat terkait khususnya Dinsos,” ujarnya.
Tidak hanya pak ogah, lanjutnya, anak punk, pengemis dan pengamen yang bertato juga jadi sasaran operasi. Sebab, keberadaan mereka dikhawatirkan mengganggu kenyamanan masyarakat. Operasi ini dilaksanakan untuk menciptakan kondisi kamtibmas jelang Natal dan Tahun baru yang berpusat di sejumlah wilayah rawan. “Sebanyak 12 anak punk, tujuh pengemis dan dua pengamen bertato juga diamankan, kemudian langsung dikoordinasikan dengan Satpol PP dan Dinsos juga,” katanya.
Kasat Reskrim AKP Bimantoro Kurniawan menambahkan, razia tersebut dilakukan setelah banyaknya keluhan warga yang merasa resah dengan keberadaan pengamen dan anak jalanan yang sering memaksa meminta uang saat dalam angkot.
Aksi preman ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun. Menurut Bimantoro, premanisme yang disertai pungutan liar, jika unsur pidananya terpenuhi seperti adanya pelapor atau korban maka pelakunya dapat terjerat Pasal 368 KUHP dan 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan (pemerasan, red).
“Kegiatan razia premanisme lebih kepada langkah preventif dan preemtif dari kepolisian yang nantinya akan diberikan pembinaan atau penyuluhan yang bekerja sama dengan dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Bogor,” katanya. Tak hanya aksi preman, sejumlah titik rawan kriminal juga mendapat perhatian serius dari Kapolda Jabar. Seperti yang dilakukan kemarin di kawasan Puncak.
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto lakukan pengecekan sejumlah titik di jalur Puncak. Sekadar diketahui, kawasan wisata Puncak menjadi satu destinasi wisata favorit bagi sebagian masyarakat untuk mrnghabiskan malam pergantian tahun.
Demi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat, Agung beserta jajarannya pun menyisir titik-titik rawan terjadinya kamtibmas. “Iya, saya ke Bogor sekaligus mengecek persiapan pengamanan malam tahun baru. Saya cek pos pengamanan, pelayanan dan perlindungan masyarakat di sepanjang jalur Puncak,” ujarnya.
Terkait razia preman, Kapolda Jabar mengatakan bahwa selama ini keberadaan para preman sudah mengganggu ketenangan di tengah masyarakat. Sebab, preman jalanan itu tidak segan meminta uang kepada masyarakat bahkan dengan cara memaksa.
“Hal inilah yang menjadi keluhan dari masyarakat selama ini yang disampaikan kepada kita. Selain para preman mengganggu keamanan, keberadaan mereka juga dapat membuat kemacetan di jalan,” ungkap Agung.
Dari hasil razia tersebut, seluruh preman yang terjaring razia akan didata pihak kepolisian dahulu. Mereka harus membuat surat pernyataan untuk tidak lagi berkeliaran di jalan dan tidak boleh mengganggu ketertiban masyarakat. “Setelah membuat surat pernyataan, akan kita pulangkan. Tapi kalau sampai ada yang terbukti ada alat-alat kita proses. Sementara mereka yang di bawah umur akan kita panggil orang tuanya,” terangnya.
Kapolda Jabar menegaskan bahwa razia preman yang ia lakukan merupakan instruksi langsung Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Hal tersebut berkaitan dengan pengamanan jelang tahun baru. Karena itu, Irjen Pol Agung memerintahkan setiap polres di Jawa Barat menggelar razia preman.