Tuesday, 19 March 2024
HomeKabupaten BogorRazia Preman Sampai Akhir Tahun, Ini yang Bakal Digaruk Polisi

Razia Preman Sampai Akhir Tahun, Ini yang Bakal Digaruk Polisi

BOGOR DAILY-  bakal terus dilakukan jajaran kepolisian di wilayah Bogor. Ini menyusul keluarnya instruksi Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian soal kejahatan konvensional yang marak jelang perayaan Natal dan tahun baru. Bahkan, Jenderal Tito tak segan mencopot jabatan Kapolres dan Kapolsek bila aksi preman dan kejahatan lainnya masih ditemui.

JELANG Natal dan tahun baru, jajaran Polres Bogor menggelar Operasi Lilin di 15 lokasi berbeda. , anak jalanan dan pengamen dilakukan dengan melibatkan jajaran Satpol PP dan Dinas Sosial (Dinsos). Sedikitnya ada 125 orang yang berhasil diciduk, meliputi preman, pengemis, anak punk, pengamen dan pak ogah.

Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena mengatakan, operasi premanisme merupakan kegiatan rutin yang selalu di lakukan setiap polsek di Kabu­paten Bogor. Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat jelang penghujung tahun, polsek kembali meng­gelar razia pak ogah. “Jajaran polsek berhasil mengamankan 104 orang pak ogah dengan barang bukti uang Rp120 ribu,” terangnya.

Para pak ogah yang biasa par­kir di pertigaan jalan diimbau menjaga kondusivitas di la­pangan. Selanjutnya polisi ber­sama Dinsos akan melakukan pendataan, penyuluhan serta pembinaan di tempat agar tidak mengarah ke hal yang negatif, meminta paksa, pemerasan yang dapat meresahkan masyarakat. “Penanganannya untuk pun­gutan liar, retribusi parkir dan timer angkot, diarahkan ke apa­rat terkait khususnya Dinsos,” ujarnya.

Tidak hanya pak ogah, lanjut­nya, anak punk, pengemis dan pengamen yang bertato juga jadi sasaran operasi. Sebab, keberadaan mereka dikhawa­tirkan mengganggu kenyama­nan masyarakat. Operasi ini dilaksanakan untuk mencip­takan kondisi kamtibmas jelang Natal dan Tahun baru yang berpusat di sejumlah wilayah rawan. “Sebanyak 12 anak punk, tujuh pengemis dan dua peng­amen bertato juga diamankan, kemudian langsung dikoordi­nasikan dengan Satpol PP dan Dinsos juga,” katanya.

Kasat Reskrim AKP Biman­toro Kurniawan menambahkan, razia tersebut dilakukan sete­lah banyaknya keluhan warga yang merasa resah dengan keberadaan pengamen dan anak jalanan yang sering me­maksa meminta uang saat dalam angkot.

Aksi preman ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun. Menurut Bimantoro, prema­nisme yang disertai pungutan liar, jika unsur pidananya ter­penuhi seperti adanya pelapor atau korban maka pelakunya dapat terjerat Pasal 368 KUHP dan 365 KUHP tentang pencu­rian disertai kekerasan (peme­rasan, red).

“Kegiatan razia premanisme lebih kepada langkah preven­tif dan preemtif dari kepolisian yang nantinya akan diberikan pembinaan atau penyuluhan yang bekerja sama dengan dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Bogor,” katanya. Tak hanya aksi preman, sejum­lah titik rawan kriminal juga mendapat perhatian serius dari Kapolda Jabar. Seperti yang dilakukan kemarin di kawasan Puncak.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto lakukan pengece­kan sejumlah titik di jalur Pun­cak. Sekadar diketahui, kawasan wisata Puncak menjadi satu destinasi wisata favorit bagi se­bagian masyarakat untuk mrn­ghabiskan malam pergantian tahun.

Demi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat, Agung beserta jajarannya pun menyisir titik-titik rawan terjadi­nya kamtibmas. “Iya, saya ke Bogor sekaligus mengecek per­siapan pengamanan malam tahun baru. Saya cek pos peng­amanan, pelayanan dan perl­indungan masyarakat di sepan­jang jalur Puncak,” ujarnya.

Terkait , Kapolda Jabar mengatakan bahwa se­lama ini keberadaan para preman sudah mengganggu ketenangan di tengah masyarakat. Sebab, preman jalanan itu tidak segan meminta uang kepada masy­arakat bahkan dengan cara memaksa.

“Hal inilah yang menjadi kelu­han dari masyarakat selama ini yang disampaikan kepada kita. Selain para preman meng­ganggu keamanan, keberadaan mereka juga dapat membuat kemacetan di jalan,” ungkap Agung.

Dari hasil razia tersebut, seluruh preman yang terjaring razia akan didata pihak kepo­lisian dahulu. Mereka harus membuat surat pernyataan untuk tidak lagi berkeliaran di jalan dan tidak boleh meng­ganggu ketertiban masyarakat. “Setelah membuat surat per­nyataan, akan kita pulangkan. Tapi kalau sampai ada yang terbukti ada alat-alat kita pro­ses. Sementara mereka yang di bawah umur akan kita pang­gil orang tuanya,” terangnya.

Kapolda Jabar menegaskan bahwa yang ia lakukan merupakan instruksi langsung Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Hal tersebut ber­kaitan dengan pengamanan jelang tahun baru. Karena itu, Irjen Pol Agung memerintahkan setiap polres di Jawa Barat menggelar .