Tuesday, 23 April 2024
HomeNasional2018, Polri Disuntik Anggaran Capai Rp95 Triliun

2018, Polri Disuntik Anggaran Capai Rp95 Triliun

BOGOR DAILY-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapatkan anggaran sebesar Rp 95 triliun di 2018 ini. Polri merupakan lembaga negara ketiga yang mendapat anggaran tertinggi dibanding kementerian/lembaga (KL) lainnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan ruang fiskal yang diterima Polri selama 4 tahun sejak 2014 berturut-turut ini mengalami peningkatan cukup signifikan hingga dua kali lipat.

“Di tahun 2014 lebih kurang Rp 43 triliun sebagian besar untuk gaji. Tahun 2015 naik jadi Rp 57 triliun, kemudian tahun 2006 naik Rp 73 triliun dan 2017 kemarin naik menjadi Rp 98 triliun. Tahun ini kita KL ketiga terbesar, yang pertama adalah Kementerian Pertahanan Rp 105 T, KemenPUPERA Rp 105 triliun dan Polri Rp 95 triliun,” kata Tito saat meresmikan Gedung Promoter di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Meningkatnya ini kata Tito bukan datang dengan tiba-tiba. Selain karena jasa-jasa para Kapolri terdahulu, meningkatnya keuangan Polri karena ada mekanisme penilaian dalam sistem reward and punishment yang ditetapkan oleh pemerintah terhadap kinerja kementerian/lembaga dalam mengelola institusi.

“Di Kemenkeu dan Bappenas sekarang memberlakukan reward and punishment, ini juga kita berlakukan di internal, bagi KL yang indikator-indikator perubahannya baik maka akan didapatkan reward, bisa mengelola anggaran dengan baik maka diberikan reward. Sebaliknya yang Indikator reformasi dan indikator pengelolaan anggaran kurang baik maka akan diberikan punishment, pengajuannya tidak akan dipenuhi 100 persen,” papar Tito.

Polri sendiri mendapatkan asumsi prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam 4 tahun berturut-turut. Peningkatan pengelolaan keuangan yang baik di Polri ini, lanjut Tito, dicapai setelah Polri terlepas dari ABRI.

“Dulu menggunakan sistem anggaran otorisasi. Di mana semua anggaran diberikan ke Mabes Polri setelah itu dari kewilayahan Polres-Polres baru mengajukan, setelah itu per tiga bulan sekali baru dicairkan, itu pun mungkin dipotong-potong,” sambungnya.

Namun, setelah Polri lepas dari ABRI, Polri menggunakan anggaran sistem DIPA sendiri. Kapolri sebagai Pengguna Anggaran (PA), langsung mendelegasikan kepada seluruh Kasatker, Kapolda, Kapolres, Direktur hingga Kepala Biro yang seluruhnya terdapat 1.300 KPA (Kuasa Pengguna Anggaran).

“Dana anggaran tersebut langsung didistribusikan Kemenkeu melalui KPPN masing-masing daerha, langsung kepada seluruh Kapolres, Kapolda, dan Kepala Biro dan masing-masing punya anggaran dan langsung mengelola hingga pertangungjawabannya lebih mudah dan kami menjadi sangat transparan dalam penggunaan anggaran,” tuturnya.

Hal inilah yang mampu membuat Polri mempertahankan predikat WTP selama 4 tahun berturut-turut mulai 2014-2017. Sehingga, Polri pun dipercaya untuk mengelola anggaran yang cukup tinggi dari pemerintah.

Di sisi lain, Polri juga mendapatkan opini BB (B plus) dari Kementerian Pemberdayaan Apratur Negara-Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB). Predikat B plus ini diperoleh karena Polri melaksanakan reformasi di internal hingga indikator kerja utama (IKU) yang baik.

“Dari semua predikat inilah kita mendapatkan kepercayaan dari Bappenas, Kemenkeu di samping kinerja yang mungkin langsung diawasi oleh Bapak Presiden. Sehingga ruang fiskal kita langsung dipenuhi sebanyak tahun kemarin kita dapatkan Rp 98 triliun, ini cukup besar dan sebagian besar banyak digunakan di belanja modal dan barang,” urainya.

Dengan adanya ruang fiskal yang cukup tinggi ini, Polri mampu melakukan perubahan ke arah modernisasi. Salah satunya dengan membuat gedung ‘Promoter' yang sejalan dengan program Kapolri agar Polri lebih profesional, modern dan terpercaya.