Saturday, 20 April 2024
HomeKabupaten BogorBukan Bawa Buku, Pelajar Bogor Ini Nongkong Sambil Bawa Celurit

Bukan Bawa Buku, Pelajar Bogor Ini Nongkong Sambil Bawa Celurit

BOGOR DAILY- Setelah melakukan tawuran di Citeureup, para siswa yang tak kapok cari masalah itu menyasar ke wilayah lain. Hal itu membuat aparat kepolisian sigap dengan memantau pergerakan siswa.

Seperti rabu (10/1/18), sejak pukul 09.00 WIB personel Polsek Citeureup memantau pergerakan para pelajar sebuah SMK yang diduga hendak tawuran. Mereka tampak bergerombol di Jalan Mayor Oking.

Polisi pun sigap membubarkan mereka. “Setelah kami dapat laporan, para personel langsung ke lapangan melakukan pemantauan dan tawuran bisa digagalkan,” tukas Kapolsek Citereup, Kompol Tri Suhartanto.

Namun, ternyata, para pelajar tidak benar-benar membubarkan diri. Mereka malah berpindah lokasi ke area Babakanmadang.

Beruntung hal itu kembali diketahui personel Polsek Babakanmadang hingga aksi pelajar itu dapat digagalkan. Satu orang di antaranya terpaksa diamankan kepolisian karena membawa celurit.

Kepada Radar Bogor, Kapolsek Babakanmadang melalui Panit Reskrim Ipda Budi Sahabudin membenarkan telah mengamankan pelajar dari salah satu sekolah yang hendak merayakan ulang tahun dengan tawuran.

“Kebetulan saat itu  anggota gabungan Polsek Babakanmadang tengah  melaksanakan patroli untuk mengantisipasi tawuran. Polsek Babakanmadang mendapat informasi bahwa SMK di Citeureup hari ini ada kegiatan ultah sekolah, dan sekitar pukul 15:30 kami bubarkan kerumunan pelajar, sambil kami razia ,” tukasnya.

Alhasil, polisi mendapati salah satu pelajar bernama Saprizal Amri (17), warga Desa Sentul, RT 02/01, Kecamatan Babakanmadang membawa senjata tajam jenis  celurit.

“Mereka tertangkap di pertigaan sirkuit Sentul, Desa Sentul, Kecamatan Babakanmadang. Setelah diperiksa ada senjata celurit,” ucapnya. Karena aksinya,  pelajar itu terjerat hukum, khususnya Pasal 2 ayat (1) UU Drt No 12 Tahun 1951.