Saturday, 20 April 2024
HomeKabupaten BogorMenanti Pengganti Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor Ini

Menanti Pengganti Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor Ini

BOGOR DAILY- Jelang pemilihan bupati (pilbup) Bogor 2018, tiga akan mengundurkan diri lantaran maju sebagai calon di ajang pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Sejumlah nama pun telah beredar untuk masing-masing pimpinan dewan. Mulai dari Ilham Permana yang santer bakal didaulat jadi pucuk menggantikan Ade Ruhandi. Juga M.Rizki yang digadang-gadang bakal ditunjuk partai sebagai Wakil Ketua DPRD menggantikan posisi Iwan Setiawan, serta Muhammad Romli yang kabarnya bakal jadi pengganti Ade Yasin.

Sayangnya, hingga saat ini Sekretariat DPRD belum mendapatkan nama pengganti masing-masing pimpinan dewan dari partai politik (parpol).

Bahkan, pimpinan parpol pun masih menyembunyikan nama yang bakal dipuk jadi pimpinan DPRD baru.

Ketua DPC Gerindra Iwan Setiawan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD mengaku kalau mekanisme penggantian pimpinan DPRD harus mendapat rekomendasi DPP.

“Oh belum ada. Karena itu kan kewenangan DPP. Jadi siapapun nama yang beredar ya nanti kita serahkan ke mekanismenya,”kata Iwan.

Sementara itu, Ketua DPRD Ade Ruhandi atau Jaro Ade yang maju sebagai bakal calon bupati menyatakan kalau penggantian pimpinan DPRD masih dalam proses di internal partai.

Namun, dirinya enggan membahas lebih jauh soal siapa sosok penggantinya.

“Sekarang sedang dalam proses pergantian, ada proses di internal masing-masing, ada juga proses yang ditindaklanjuti di DPRD dan pemda. Nanti masing-masing partai mengajukan penggantinya, setelah itu baru melalui proses pergantian,” terang Jaro Ade

Lain halnya dengan Muhammad Romli yang digadang-gadang jadi pengganti Ade Yasin. Menurutnya, banyak kader PPP di DPRD yang potensial untuk maju menggantikan Ade Yasin.

“Saya belum tahu siapa, karena yang memiliki kompetensi itu banyak, seperti Pak Yuyud, Pak Rifdian dan lainnya. Tapi kalau untuk pimpinan memang diprioritaskan pengurus inti partai yang memiliki integritas dan kapasitas,” bebernya.

Menurutnya, mekanisme pergantian di PPP lebih mudah karena tidak perlu persetujuan DPW dan DPP. “Jadi kami hanya berkirim surat saja nanti. Tergantung kebijakan partai, siapa yang layak menduduki kursi tersebut,” tandas Romli.

Di tengah proses penggantian yang maish dibahas parpol, Komite Pemantau Legislatif (Kopel) pun memberikan ultimatumnya. Menurut Koordinator Divisi Advokasi Anggaran Kopel Anwar Razak,

proses pengajuan pengunduran diri membutuhkan waktu yang cukup lama. Banyak tahapan yang harus dilalui mulai dari pengajuan pengganti dari partai dan hal lainnya. Dirinya khawatir pengunduran diri yang berlarut-larut membuat posisi pergantian menggantung seperti beberapa kasus yang ditemui Kopel

“Kalau tidak secepatnya mengundurkan diri, jabatannya juga rentan disalahgunakan untuk pencalonannya. Penyalahgunaan tersebut paling tidak dalam menggunakan fasilitas negara dan yang lebih mengkhawatirkan adalah penyalahgunaan fungsi DPRD sebagai legislatif, pembuat peraturan daerah dan anggaran,” ungkap Anwar.

Terpisah, Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Ridwan Arifin juga berharap anggota DPRD yang maju di pilbup Bogor segera mengundurkan diri. Menurutnya, tanda terima pengunduran diri harus diserahkan ke KPU paling lambat lima hari sebelum penetapan calon peserta Pilkada 2018.

“Menurut PKPU 3 Tahun 2017 Pasal 42, membuat surat pengajuan diri sebagai anggota DPRD sebagai persyaratan pendafataran,” terang Ridwan.

Sekretaris DPRD (Sekwan) , Nuradi memastikan kalau pihaknya belum menerima surat permohonan pergantian pimpinan DPRD yang diajukan parpol. Sehingga sekwan belum bisa memproses dan yang bersangkutan masih menjabat sebagai pimpinan DPRD . “Selama belum ada permohonan penggantian pimpinan dari parpol, pimpinan dewan yang mencalonkan tetap menjabat sebagai pimpinan. Tapi manakala dalam perjalanan ada permohonan dari parpol untuk pergantian pimpinan, baru diproses pergantiannya,” tandasnya.