BOGOR DAILY- Setelah lebih dari satu tahun mangkrak, pembangunan Jalur Puncak II sepanjang 47 kilometer mulai ada titik terang. Pemilik lahan atau pengembang siap menghibahkan lahannya untuk pembangunan jalan tersebut mulai Babakanmadang hingga perbatasan Cianjur, yaitu Sukamakmur.
Kepala Bidang Sarana Prasarana Badan Perencana Pembangunan Penelitian dan Pemgembangan Daerah Kabupaten Bogor Ajat Jatnika mengatakan setelah melakukan pertemuan antara Pemkab Bogor, Perhutani dan sejumlah pengembang perumahan, akhirnya pemilik lahan antusias agar pembangunan jalur Puncak II dilanjutkan hingga mereka mau menghibahkan sebagian lahannya untuk kepentingan jalan.
“Mereka tak hanya mau menghibahkan lahan untuk pembangunan jalur Puncak II yang menembus Cipanas,Cianjur tetapi juga secara swadaya membuat kajian kemungkinan pembangunan jalan tol menuju Cipanas Cianjur,” ujar Ajat Jatnika
Ajat menambahkan usulan pembanguan Jalan Tol di jalur Puncak II ini akan dipertimbangkan oleh Bupati Bogor Nurhayanti setelah masa berkabung selesai pasca meninggalnya suami Nurhayanti akhir bulan Desember lalu. Pemilik lahan kemarin meminta usulan pembangunm jalan tol di Jalur Puncak II dipertimbangkan oleh Bupati Nurhayanti.
“Kalau dari Badan Perencana Pembangunan Penelitian dan Pemgembangan Daerah meminta agar selain jalan tol, juga dibangun jalan arteri seperti di Jalan TB Simatupang Jakarta dimana jalan tolnya ditengah atau diatas, jalan alterinya ada di samping atau di bawahnya,” tambahnya.
Kepala Badan Perencana Pembangunan Penelitian dan Pemgembangan Daerah Syarifah Sofiah memerangkan Pemkab Bogor meminta pemerintah pusat juga memprioritaskan pembangunan Jalur Puncak II karena kondisi volume lalu lintas di Puncak I sudah terlalu padat. bagi Pemkab Bogor pembangunan Jalur Puncak II ini masuk skala prioritas, sementara kebijakan Nasional lebih memprioritaskan pelebaran jalan di Puncak I.
“Kenapa Kami ingin pembangunan Jalur Puncak II diprioritaskan karena selain bisa menguragi volume kemacetan di Puncak I sebanyak 20 persen, efek positif lainnya adalah pengembangan daerah tertinggal di wilayah timur Kabupaten Bogor,” terangnya.
Terpisah, Kapolres Bogor AKBP Andy Muhammad Dicky Pastika mendukung pembangunan jalur Puncak II dilanjutkan pada tahun ini atau mendatang karena kemacetan di Jalur Puncak I sangat krodit hingga kepolisian pernah menerapkan rekayasa arus lalu lintas satu arah (one way) di hari kerja.
“Kalau menunggu anggaran pemerintah pusat atau Provinsi Jawa Barat butuh waktu lama, adanya pemilik lahan yang ingin menghibahkan lahannya untuk pembangunan Jalur Puncak II termasuk jalan tol saya rasa bagus dan manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar maupun umum,” tukasnya.
Keseluruhan jalan yang sudah dibuka mulai dari Desa Hambalang dan Desa Tajur di Kecamatan Citeureup, sampai dengan Kampung Cibeureum, Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur. Berdasarkan peta rencana, jalur Poros Tengah Timur dimulai dari Sirkuit Sentul atau keluar Tol Sentul Selatan dan berakhir di Cipanas Kabupaten Cianjur.
Jalur tersebut melintasi belasan desa di tiga kecamatan di Kabupaten Bogor yakni Desa Hambalang dan Desa Tajur di Kecamatan Citeureup, Desa Karang Tengah di Kecamatan Babakan Madang, dan Desa Pabuaran, Desa Cibadak, Desa Sukamakmur, Desa Sukamulya, Desa Sirna Jaya, Desa Warga Jaya, dan Sukawangi di Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor.