Thursday, 28 March 2024
HomeNasionalBupati Subang Sudah Delapan Kali Terima Suap

Bupati Subang Sudah Delapan Kali Terima Suap

BOGOR DAILY-Komisi Pemberantasan (KPK) menyatakan Imas Aryumningsih diduga menerima suap secara bertahap sebanyak delapan kali sejak pertengahan 2017. Total uang yang diterima Imas sebesar Rp1,4 miliar.

Uang tersebut diduga terkait dengan pengurusan izin di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat itu dilakukan bertahap sebanyak delapan kali.

“Pemberian uang terhadap perantara secara bersama-bersama sudah terjadi hingga sekitar delapan kali termasuk penerimaan terakhir yang ditangkap KPK. Total dugaan penerimaan adalah Rp1,4 miliar,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Kamis (15/2).

Imas menerima uang terkait dengan izin mendirikan pabrik PT ASP dan PT PBM itu dari pengusaha bernama Miftahhudin lewat perantaranya Darta. Uang-uang itu dikumpulkan Darta kemudian disetorkan pada Imas.

Usai diperiksa dini hari tadi, Imas mengklaim tak menerima sepeser pun uang suap yang disinyalir terkait pengurusan izin pembangunan pabrik itu. Politikus Golkar itu berani sumpah bahwa dirinya tak menerima uang dari Miftahhudin.

“Tidak ada sama sekali, benar sumpah demi Allah saya tidak terima uang apa pun,” kata Imas.

Imas ditetapkan sebagai tersangka bersama Miftahhudin selaku pihak swasta, Darta yang merupakan perantara suap, dan Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang, Asep Santika.

Imas, Darta, dan Asep diduga sebagai penerima suap, sementara Miftahhudin sebagai pemberi suap. KPK menduga uang suap yang telah diterima Imas digunakan untuk kepentingan kampanye pada Pilkada serentak 2018.