Wednesday, 24 April 2024
HomeNasionalJokowi Resmikan 9 Bandara dari Kalimantan Sampai Papua

Jokowi Resmikan 9 Bandara dari Kalimantan Sampai Papua

BOGOR DAILY-Sembilan Bandara siap diresmikan tahun ini. Bandara itu adalah Maratua di Kalimantan Timur, Bandara Morowali di Sulawesi Tengah, Bandara Letung di Anambas Kepulauan Riau.

Bandara Tebelian di Sintang Kalimantan Barat, Bandara Radin Inten II di Lampung, Bandara Namniwel di Buru Maluku, Bandara Werur di Papua Barat, Bandara Koroway Batu di Papua, dan Bandara APT Pranoto di Samarinda, Kalimantan Timur.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Agus Santoso, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan bisa meresmikan sembilan bandara itu.

“Kami menargetkan bandara-bandara tersebut bisa diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada bulan Februari hingga Juni tahun 2018 ini. Dengan demikian bandara bisa beroperasi dengan optimal sesuai peruntukannya dan mampu meningkatkan perekonomian di daerah sekitarnya,” kata Agus, dalam keterangan tertulis, Kamis (1/2/2018).

Pekerjaan sembilan bandara diinisiasi oleh Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub sejak 2014 lalu. Bandara-bandara tersebut tersebar dari wilayah barat hingga timur Indonesia dan sebagian besar terletak di daerah yang masih belum berkembang.

“Bandara-bandara tersebut kami bangun dengan pertimbangan dapat memberikan dampak secara ekonomi, budaya dan pariwisata. Di antaranya untuk membuka akses transportasi yang lebih cepat, membuka akses keterisoliran daerah, membuka gerbang ekonomi terutama memperlancar arus investasi yang masuk serta pengembangan pariwisata dan sebagainya,” terang Agus.

Agus mengatakan, semua pembangunan bandara tersebut menggunakan anggaran Ditjen Perhubungan Udara dari APBN. Sementara, untuk pengelolanya adalah Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Ditjen Perhubungan Udara.

Namun, tidak tertutup kemungkinan nantinya bandara-bandara tersebut dikerjasamakan dengan pihak lain yang mempunyai sertifikat Badan Usaha Bandar Udara ( BUBU) baik dari BUMN maupun swasta jika berkemampuan sesuai UU Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.

“Dengan dikerjasamakan pihak lain, bandara akan bisa lebih berkembang dan biaya pemeliharaan yang sebelumnya dari pemerintah bisa dialihkan untuk pembiayaan pembangunan bandara di tempat lain,” kata Agus.

Semua tersebut mempunyai panjang landasan lebih dari 1.200 meter, sehingga bisa didarati pesawat sejenis ATR 42 (turboprop). Menurut Agus, pembangunan bandara tersebut sebagai wujud nyata dukungan Ditjen Perhubungan Udara terhadap program Nawacita Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Terutama Cita ke 3 dan ke 7. Dalam Cita ke-3 dituangkan program membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Sedangkan Cita ke-7 tertuang program mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik,” ujar Agus.

Agus menjelaskan bandara tersebut sudah memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan. Di antaranya dengan adanya sarana dan prasarana penunjang seperti peralatan navigasi penerbangan, Pertolongan Kecelakaan Penerbangan–Pemadam Kebakaran (PKP-PK), gedung perkantoran, gedung terminal dan sebagainya.