Thursday, 28 March 2024
HomeNasionalSidang Gugatan Cerai Ahok Kedua Digelar Lagi

Sidang Gugatan Cerai Ahok Kedua Digelar Lagi

BOGOR DAILY-Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya, Veronica Tan, di ruang sidang , Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat.

“Sidang jam 09.00 WIB pagi, tertutup,” kata Humas PN Jakut, Jootje Sampaleng.

Menurut Jootje, dalam sidang hari ini, majelis hakim akan memutuskan soal kelanjutan sidang dengan mengecek kehadiran kedua belah pihak, penggugat dan tergugat.

“Agenda sama dengan sidang lalu untuk cek kehadiran. Bila salah satu pihak tidak hadir, hakim akan memutuskan untuk memanggil lagi atau mereka menyatakan bahwa sidang itu sudah layak,” kata Jootje.

Pada sidang perdana Rabu (31/1), tergugat Veronica Tan berhalangan hadir. Vero juga tidak mengirimkan kuasa hukumnya selaku pihak tergugat tak hadir.

Menurut Jootje, kehadiran Vero akan menentukan kelanjutan sidang. “Kehadiran mereka diperlukan sehingga mereka dipanggil. Pihak tergugat perlu dipanggil karena tidak hadir. Makanya hari ini akan ditentukan,” tuturnya.

Sidang akan dipimpin tiga anggota majelis hakim yakni Sutaji, Ronald Salnofri, dan Taufan Mandala. Sementara Dolly Siregar, menjadi panitera pengganti yang menangani gugatan.