Friday, 26 April 2024
HomeNasionalIni Di Balik Viralnya Isu Stadium Buka Lgi

Ini Di Balik Viralnya Isu Stadium Buka Lgi

BOGOR DAILY- Media sosial diramaikan dengan bahasan soal diskotek Club yang ditutup Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2014, dibuka kembali. Club dikabarkan berganti nama menjadi 108 The New Atmosphere.

Terkait kabar tersebut, manajemen 108 The New Atmosphere buka suara. Dijelaskan bahwa yang akan dibuka pada tanggal 2 Juli 2018 mendatang adalah 108 The New Atmosphere, dan berbeda dengan Club.

“Sehubungan dengan adanya isu yang beredar di media sosial dan media online mengenai kabar bahwa Club telah dibuka kembali dan berganti menjadi 108 The New Atmosphere. Kami dari Management 108 The New Atmosphere mengklarifikasi bahwa berita-berita tersebut tidak benar dan berpotensi meresahkan masyarakat,” demikian keterangan dari manajemen 108 The New Atmosphere.

Sepertli dilansir detikcom, dari surat keterangan manajemen 108 The New Atmosphere melalui Kadis PTSP Edy Junaedi, Jumat (29/6/2018). Surat tersebut menegaskan bahwa 108 The New Atmosphere berbeda dengan lokasi Club dulu

“108 The New Atmosphere beralamat di Jalan Hayam Wuruk nomor 108. Sedangkan Club berada di Jalan Hayam Wuruk nomor 111,” tulis pernyataan tersebut.

Pihak Management 108 juga menyertakan bukti foto bangunan dari 108 The New Atmosphere. Berikut klarifikasi lengkap dari pihak Management 108 terkait kabar dibukanya kembali Club:

Klarifikasi Resmi Management 108

Sehubungan dengan adanya isu yang beredar di media sosial dan media online mengenai kabar bahwa Club telah dibuka kembali dan berganti menjadi 108 The New Atmosphere

Kami dari Management 108 The New Atmosphere mengklarifikasi bahwa berita-berita tersebut tidak benar dan berpotensi meresahkan masyarakat.

Adapun berita yang tidak benar itu sebagai berikut:
1. 108 The New Atmosphere beralamat di Jalan Hayam Wuruk no. 108
2. Sedangkan Club berada di Jalan Hayam Wuruk no. 111

Diharapkan agar semua elemen masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi berita tersebut yang beredar di media sosial.

Demikian pernyataan klarifikasi ini kami sampaikan.
(yas/rna)