Bogor DAily – Dugaan adanya penyempitan aliran Sungai Cisadane Cisalopa, Kecamatan Caringin yang berbatasan dengan Kecamatan Cigombong akibat proyek pembangunan jembatan lintas truk pengangkut pasir yang dikerjakan PT Mega Bumi Karsa (MBK) terus berlanjut.
Kali ini, Kepala Desa (Kades) Pasirbuncir, Komarudin Jaelani, angkat bicara. Bahkan, ia menyindir anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Komisi III yang disebut-sebut akan melakukan inspeksi mendadak (sidak). “Saya dengar mau ada sidak anggota dewan. Kita sudah tunggu-tunggu, tapi sampai sekarang belum ada kabar. Kami tidak tahu penyebabnya, ada apa ini?” katanya. Selain berakibat sempitnya aliran Sungai Cisadane, pembangunan jembatan juga diduga belum mengantongi izin alias bodong. Bukan tanpa alasan pemerintah desa (pemdes) geram dengan tindakan PT Mega Bumi Karsa.
Komar mengaku sudah empat kali memanggil pihak perusahaan, namun tak pernah digubris. “Kami sudah panggil berkali–kali, tapi tidak pernah dianggap. Anehnya anggota dewan tidak turun tangan, padahal ini jelas-jelas pelanggaran. Kita masih menunggu janji anggota dewan yang ingin sidak,” katanya. Sebelumnya, anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Slamet Mulyadi, berjanji melakukan sidak. Namun hingga kini, pihaknya belum juga meninjau secara langsung. “Nanti kita bicarakan dengan anggota yang lain untuk melakukan sidak,” ujarnya.
Sementara itu, pimpinan PT MBK, Deden, membantah pembangunan dan eksploitasi tambang pasir tersebut belum mengantongi izin. Dia mengaku sudah mengantongi semua persyaratan sebelum beroperasi.
“Izin sudah kami buat, dari warga, dari Dinas DLH Kabupaten Bogor dengan tembusan Kementerian PUPR,” jelasnya. Bahkan, pihaknya mengancam akan menuntut pihak yang menyetop pembangunan jembatan dan operasi tambang. “Kalau ada yang menyetop pembangunan (jembatan, red) kami akan tuntut, karena kami telah mengantongi izin,” kilahnya.