Wednesday, 24 April 2024
HomeBeritaTAK KUNJUNG DISIDAK DEWAN, KADES PASIRBUNCIR GERAM

TAK KUNJUNG DISIDAK DEWAN, KADES PASIRBUNCIR GERAM

Bogor DAily – Dugaan adanya penyem­pitan aliran Sungai Cisadane Cisalopa, Kecamatan Caringin yang berbatasan dengan Kecamatan Cigombong akibat proyek pembangunan jembatan lintas truk pengangkut pasir yang dikerjakan PT Mega Bumi Karsa (MBK) terus ber­lanjut.

Kali ini, Kepala Desa (Kades) Pasir­buncir, Komarudin Jaelani, angkat bi­cara. Bahkan, ia menyindir anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Komisi III yang dise­but-sebut akan melakukan inspeksi mendadak (sidak). “Saya dengar mau ada sidak anggota dewan. Kita sudah tunggu-tunggu, tapi sampai sekarang belum ada kabar. Kami tidak tahu penye­babnya, ada apa ini?” katanya. Selain berakibat sempitnya aliran Sungai Ci­sadane, pembangunan jembatan juga diduga belum mengantongi izin alias bodong. Bukan tanpa alasan pemerin­tah desa (pemdes) geram dengan tinda­kan PT Mega Bumi Karsa.

Komar mengaku sudah empat kali memanggil pihak perusahaan, namun tak pernah digubris. “Kami sudah pang­gil berkali–kali, tapi tidak pernah diang­gap. Anehnya anggota dewan tidak turun tangan, padahal ini jelas-jelas pelanggaran. Kita masih menunggu janji anggota dewan yang ingin sidak,” katanya. Sebelumnya, anggota Komisi III dari Fraksi , Slamet Mulyadi, berjanji melakukan sidak. Namun hingga kini, pihaknya belum juga menin­jau secara langsung. “Nanti kita bicara­kan dengan anggota yang lain untuk melakukan sidak,” ujarnya.

Sementara itu, pimpinan PT MBK, Deden, membantah pembangunan dan eksploitasi tambang pasir tersebut be­lum mengantongi izin. Dia mengaku sudah mengantongi semua persyaratan sebelum beroperasi.

“Izin sudah kami buat, dari warga, dari Dinas DLH Kabupaten Bogor dengan tembusan Kementerian PUPR,” jelasnya. Bahkan, pihaknya mengancam akan menuntut pihak yang menyetop pembangunan jembatan dan operasi tambang. “Kalau ada yang menyetop pembangunan (jembatan, red) kami akan tuntut, karena kami telah mengan­tongi izin,” kilahnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here