Friday, 29 March 2024
HomeKota BogorEdan....Warga Bogor Simpan 158 Kg Sabu untuk Tahun Baruan. Ini Kisahnya....

Edan….Warga Bogor Simpan 158 Kg Sabu untuk Tahun Baruan. Ini Kisahnya….

BOGODAILY – Lagi, lagi narkoba. Lagi, lagi warga Bogor yang jadi pelakunya. Beratnya tak tanggung-tanggung, 158 kilogram narkoba jenis sabu.

Adalah Direktorat Tindak Pidana Narkoba (dittipid) Mabes Polri yang menggagalkan penyelundupan 158 kilogram sabu itu. Sabu asal Myanmar itu akan disebar pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru di seluruh wilayah Jakarta.

Direktur dittipid Mabes Polri, Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Dari pengintaian selama dua bulan, akhirnya membuahkan hasil.

“Pertama kami ringkus EF, di Bogor, Jawa Barat, pada (29/11/2019) lalu dan mengamankan 15 kilogram sabu,” katanya, di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (2/12/2019).

Dari penangkapan itu, kata Eko, tim dari NIC yang dipimpin Kompol Dony melakukan pengembangan. Petugas langsung menyasar rumah kontrakan EF yang disinyalir dijadikan tempat penyimpanan sabu.

“Dari rumah itu akhirnya kami menenukan 118 kilogram sabu yang disimpannya di dalam lemari,” ujarnya.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dengan menggeledah mobil Daihatsu Grand Max B 1509 FRP milik tersangka. Dari sana, polisi mengamankan barang bukti 25 kilogram sabu yang disembunyikan dikolong jok mobil tersebut. “Jadi total barang bukti yang diamankan dari pengungkapan itu sebanyak 158 kilogram sabu,” katanya.

Dari pengakuan tersangka EF, ia mengedarkan sabu dikendalikan tersangka AC yang merupakan warga negara Nigeria. AC merupakan residivis kasus narkoba yang saat ini mendekam di lapas Tangerang. “AC yang mengendalikan pengiriman 158 kg sabu itu dari dalam penjara,” ungkapnya. (bdn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here