Thursday, 28 March 2024
HomeBeritaSindikat Maling Mobil di Bogor Dibekuk, Si Keling Akhirnya Didor.

Sindikat Maling Mobil di Bogor Dibekuk, Si Keling Akhirnya Didor.

BOGORDIALY – Si otak sindikat maling mobil di Bogor anggota Unit Reskrim Polsek Bogor Utara. Polisi dua tersangkanya Hendi alias dan Suhandi alias Ko Dede. Polisi terpaksa menembak Hendi karena mencoba melarikandiri dan berusaha menabrak petugas.

“Penangkapan bermula saat ada laporan telah terjadi pencurian mobil Toyota Avanza berwarna silver di wilayah Parung, Kabupaten Bogor. Tak lama berselang, anggota kami mencurigai sebuah mobil Avanza dengan nomor polisi F 1879 GT melintas di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, dan menangkap tersangka ,” kata Kapolres Polres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra, Selasa (9/2/16).

“Awalnya hanya curiga saja ke mobil tersebut. Tapi setelah diberhentikan petugas dan ditanya, sopir mengaku kalau mobil itu hasil curian,” lanjutnya.

Pelaku hendak menjual mobil tersebut ke Kramatjati, Jakarta. Pelaku juga hendak membeli sebuah mobil pikup bodong.

Saat penangkapan, Hendi berusaha melarikan diri dan menabrak petugas. Akibatnya petugas memberi tembakan peringatan. Karena tak diindahkan pelaku, polisi melepaskan tembakan ke arah pelaku.

“Karena melawan terpaksa kami tembak dan mengenai bagian pinggang pelaku,” terangnya.

Pelaku akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit PMI Kota Bogor akibat luka tembak. Polisi mengamankan dua unit mobil hasil curian kedua pelaku juga mendapat 11 paketan sabu beserta alat hisapnya dari mobil Hendi.

”Kemungkinan pelaku juga berperan sebagai bandar narkoba,” jelasnya.

Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polres Bogor Kota dan akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 112 ayat 1 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Tersangka Hendi akan kita kenakan pasal berlapis yaitu pencurian dan narkotika. Kita juga masih dalami terus kasus ini,” pungkasnya.(*/bd)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here