Friday, 19 April 2024
HomeKabupaten BogorGeger "Syahadat Bogor", Agus Sukarna Diusir Warga Cariu!!

Geger “Syahadat Bogor”, Agus Sukarna Diusir Warga Cariu!!

BOGORDAILY– Daerah Terpencil di Kabupaten Bogor menjadi lahan empuk untuk perkembangan aliran sesat. Seperti yang terjadi di Kampung Pasir Peuteuy, Desa Karya Mekar, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor. Di bawah pimpinan Agus Sukarna (48) sekelompok orang yang menamakan diri Kaum Pajajaran Panjalu Siliwangi, menggegerkan warga Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor. Kepada warga, Agus Sukarna atau yang biasa dipanggil Romo, mengaku dirinya seorang utusan tuhan atau nabi. Pengikutnya harus mengucapkan ‘' sebagai janji setia.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor telah menyatakan Aliran Pajajaran Panjalu Siliwangi sebagai aliran sesat. Hal itu didasarkan aliran ini dianggap menyimpang dari Al-quran dan hadist. Kalimat syahadat yang seharusnya menyebut nama Muhammad SAW diganti dengan nama Pangeran Bagja Rosulullah. Syahadat itu mereka sebut . Penyimpangan lainnya yaitu para pengikut diperbolehkan tidak salat dan berpuasa. Bahkan boleh berhubungan badan dengan istri atau suami orang lain yang sesama pengikut Pajajaran Panjalu Siliwangi.

mui-bogor-dan-masyarakat

Dengan cara berpindah tempat, Agus dan para pengikutnya berusaha memupuk aliran tersebut diantara para anggota, hingga akhirnya keberadaan mereka terendus warga Kampung Pasir Peuteuy, Desa Karya Mekar, Kecamatan Cariu. Sontak kehadirannya membuat warga resah. Oleh warga, pimpinan dan pengikut Kaum Pajajaran Panjalu Siliwangi digiring ke Kantor kecamatan Cariu dan meminta pihak kecamatan mengusir Agus dari kampung halaman mereka.

Camat Cariu Didin Wahidin segera memgambil keputusan dan Agus sang Romo diminta untuk segera hengkang dari Cariu. Ratusan warga memenuhi Kantor Kecamatan Cariu. “Kami tidak ingin kericuhan terjadi. Akhirnya Agus dan pengikutnya kita minta untuk pergi dari Cariu,” Kata camat, Selasa (7/6/2016).

Informasi yang dihimpun, keberadaan ajaran Pajajaran Panjalu Siliwangi pimpinan Agus Sukarna di Kecamatan Cariu pindahan dari Kota bogor yang disana juga diusir warga dan dilarang MUI Kota Bogor. Didampingi ulama dari MUI pihak kecamatan, Agus diminta segera menghentikan kegiatan keagamaannya dan segera bertobat. Namun karena bersikukuh tidak mau bertobat akhirnya, camat beserta warga melakukan pengusiran. (bdn)

8 COMMENTS

  1. Kenapa tidak diadili?? Itukan merupakan suatu penistaan dan pencemaran agama islam,, paksa taubat!

  2. Gimana mau taubat, orang udah keenakan ga solat ga puasa, juga bs tukeran isteri org lg,, huhhh mantap tenan, ini adalah sekelompok org yg berani mengklain kebiasaan yg sebenarnya sdh umu di masyarakat, d kita ini banyak bahkan mayoritas islam tp perilaku ga solat, ga puasa, sdh biasa bahkan serong udah ga aneh. Semoga kita semua bs saling mengingatkan org2 terdekat kita agar menjaga solat dan puasa, isnyaAlloh perbuatan ga baik dan dosa bs dimimalisir.

  3. Ayo para Pemuda Kuatkan Akidah dan tingkatnya pemahaman Agama Islamnya. Terima kasih pak Didin Wahidin selaku camat Cariu yang langsung bersikap tegas. Semoga dengan adanya kejadian ini bisa membawa hikmah tersendiri khususnya untuk warga cariu. Semangat membangun ukhwah dan kegiatan keagamaannya digerakan lagi. Mulai dari keluarga-RT-RW-Desa_sampai Kecamatan.

    Hanya ada satu keyakinan yang melebihi makna keyakinan itu sendiri, yaitu keyakinan yang ada dalam jiwa mereka yang memeluk islam dengan keagungan dan kebesaran Taqwa

    Salam hormat,
    Krisna Panji
    Kp. Kaum Desa Bab. raden Kec. Cariu Bogor 😀

  4. Ayo para Pemuda Kuatkan Akidah dan tingkatnya pemahaman Agama Islamnya. Terima kasih pak Didin Wahidin selaku camat Cariu yang langsung bersikap tegas. Semoga dengan adanya kejadian ini bisa membawa hikmah tersendiri khususnya untuk warga cariu. Semangat membangun ukhwah dan kegiatan keagamaannya digerakan lagi. Mulai dari keluarga-RT-RW-Desa_sampai Kecamatan.

    Hanya ada satu keyakinan yang melebihi makna keyakinan itu sendiri, yaitu keyakinan yang ada dalam jiwa mereka yang memeluk islam dengan keagungan dan kebesaran Taqwa.

    Salam hormat,
    Krisna Panji
    Kp. Kaum Desa Bab. raden Kec. Cariu Bogor

  5. Harusnya dipenjarakan karna itu semua sudah membuat warga resah dan mengganti sahadat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here