Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaDuh, Artis Jadi Sasaran Empuk Gembong Narkoba

Duh, Artis Jadi Sasaran Empuk Gembong Narkoba

BOGOR DAILY– Pedangdut Ridho Rhoma ditangkap polisi karena kepemilikan sabu. Badan Nasional Narkotika () mensinyalir bandar mengincar sebagai strategi marketing peredaran barang haram tersebut.
“Para pengedar melihat ada potensi pasar, karena kalangan mampu membeli, ada peluang besar, bisa jadi untuk pergaulan, untuk senang-senang, untuk melepas lelah, mereka jadi incaran pengedar. Uang juga ada,” ujar Kabag Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko, Minggu (26/3/2017).

Dia mengatakan, kalangan merupakan salah satu strategi marketing bagi pengedar karena memiliki penghasilan yang besar. Pengedar maupun bandar narkotika melihat kalangan bisa menghasilkan keuntungan besar.

“Dia () punya potensi market dari perspektif peredaran itu. Penjual memandang itu bisa mendapatkan keuntungan, dapat omset besar, jadi murni bisnis,” tutur Sulistiandriatmoko.

Selain itu, efek seperti sabu kerap dimanfaatkan para untuk tampil di depan umum. Menurut Sulistiandriatmoko, ada jenis narkotika tertentu yang bisa menunjang kebutuhan dalam pekerjaan di dunia hiburan. Seperti peningkatan rasa percaya diri tapi jika tidak sesuai anjuran dokter, hal tersebut tidak dapat dibenarkan.

“Ada yang salah satu efek meningkatkan rasa percaya diri, memang ada jenis tertentu membuat mereka merasa pede tapi itu kalau dosisnya dikendalikan dokter. Orang depresi cenderung perilaku menjadi tidak normal, dengan obat depresan itu bisa lebih tenang,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pedangdut Ridho Rhoma ditangkap jajaran Polres Jakarta Barat, Sabtu (25/3), karena membawa paket sabu sebanyak 0,7 gram. Anak raja dangdut Rhoma Irama itu terancam hukuman minimal 4 tahun penjara. (de/bd)