Thursday, 25 April 2024
HomeBeritaMark Up e-KTP dari Rp4.700 Jadi Rp16 Ribu

Mark Up e-KTP dari Rp4.700 Jadi Rp16 Ribu

BOGOR DAILY Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyinggung perkara dugaan yang mencoreng kementerian. Penggelembungan harga (mark up) disebut sumber ‘bencana'.

“Terjadi mark up yang awalnya Rp 4.700 menjadi Rp 16.000, itu lah sumber malapetaka yang mencoreng nama Kemendagri ini, termasuk nama saya. Mark up 1 rupiah pun salah, apalagi ini Rp 4.700 menjadi Rp 16.000,” kata Tjahjo dalam sambutannya di Kampus IPDN Cilandak, Jalan Ampera Raya, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2017).

Tjahjo menganalogikan kasus dengan cerita ‘Semar Membangun Kayangan'. Dia mengatakan semua orang berperan sebagai dalang dalam diri masing-masing.

“Dalang itu harus melaksanakan tugas membuat sebuah cerita yang tidak difilmkan, tidak manipulasi, sesuai arahannya. Ada istilah ‘Semar membangun Kayangan', apa yang harus membentuk, tapi intinya membangun sebuah bangsa memulai membangun diri kita, membangun jati diri kita dulu, baru itu bisa dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Menurut Tjahjo inti dari cerita dalang adalah melakukan tugas sesuai apa yang ditugaskan dan sesuai aturan yang ada. Namun Tjahjo menyebut dalam proyek pengadaan , dalang tidak bekerja sesuai aturan.

“Selama 2,5 tahun ini termasuk penataan disiplin, semua dirjen juga bekerja teliti dan cermat, tapi 2,5 tahun ini juga, kita tidak bisa memberi pelayanan baik kepada masyarakat tentang , siapa yang salah?Ya dalangnya itu, dalang yang ditunjuk,” ungkapnya.

“Tidak dengan baik seperti seorang dalang, dalang yang baik dan tegas, pegangannya adalah aturan, kalau seorang dalang masih dibisiki, diperintah dalang yang lain, itu lah nantinya proses ini,” imbuhnya.

Tjahjo menyebut dalam kasus , dalang utamanya adalah panitia lelang. KPK disebut mampu mengendus ‘dalang' yang tidak bekerja sesuai aturan.

“Dengan anggaran hampir Rp 6 triliun, tapi KPK mengendus dalang ini dimainkan oleh dalang yang lain, tidak mampu menunjukkan ini loh kalau ‘Semar Bangun Kayangan', pakemnya ini, ceritanya ini,” ujarnya.

“Tanpa meninggalkan hal-hal sebagai prinsip, kalau suatu saat anda diberi pada pimpinan lakukan sesuai tugas, sesuai perintah, dan perintah itu sesuai aturan. Jangan Anda goyah, jangan Anda membalikkan fakta-fakta yang ada,” imbuhnya.