Friday, 29 March 2024
HomeKabupaten BogorMandi di Kali Cilebut, Dua Bocah Dimangsa Predator Seks

Mandi di Kali Cilebut, Dua Bocah Dimangsa Predator Seks

BOGOR DAILY– Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bogor. Kali ini dialami dua bocah di Cilebut Bogor, ML (10) dan AS (9). Keduanya dimangsa .

Warga Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Bogor ini menjadi sodomi ID (29), warga Sukabumi. Keduanya disodomi saat tengah mandi di kali di Kelurahan Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Senin (12/6) lalu.

Pelaku yang diketahui sebagai penjual ikan turut mandi di tempat yang sama. Setelah itu, pelaku menghampiri dan mengajak kedua bermain di batu kali yang cukup besar hingga tak terlihat orang dari kejauhan.

Setelah berada di batu besar, pelaku melancarkan niat jahatnya kepada kedua bocah tersebut. Kedua yang pada saat itu masih menggunakan celana tiba-tiba dibuka oleh pelaku. Selanjutnya, pelaku langsung memasukkan kemaluannya ke dalam lubang anus . Namun hanya sedikit yang masuk.

Kasubag Humas AKP Ita Puspita Lena membenarkan kejadian tersebut. Menurut Ita, pelaku yang masih lajang ini berhasil diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. “Sedang kita periksa lebih lanjut,” kata Ita, seperti dilansir metropolitan.id, Sabtu (17/6/2017).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai pemangsa , pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. “Pelaku diancam pidana selama lima tahun penjara,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait meminta aparat kepolisian cepat menangani persoalan ini hingga tuntas. Karena tindak pelecehan seksual terhadap anak merupakan bentuk kejahatan yang sudah tidak bisa ditoleransi lagi.

“Sudah saatnya polisi menghukum pelaku pelecehan seksual atau ini sesuai UU No 17/2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 10 sampai 20 tahun penjara. Biar ada efek jera,” kata Arist.

Arist juga berharap pemerintah daerah dan Unit PPA Polres Bogor dapat memberikan perhatian terhadap kedua melalui pemulihan, dengan tujuan agar psikologis mereka dapat pulih dari kejadian dimangsa yang mereka alami.

“Supaya adil juga pelaku ini harus diancam hukuman maksimal dan dikenakan denda untuk biaya pemulihan ,” ujarnya