Friday, 19 April 2024
HomeKota BogorBeri Efek Jera, Kolektor Koperasi Karya Mandiri 'Nakal' Dipolisikan

Beri Efek Jera, Kolektor Koperasi Karya Mandiri ‘Nakal’ Dipolisikan

Bogor Daily – Salah seorang Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri ‘nakal' berinisial PM, dilaporkan oleh Kepala Staf KSU Karya Mandiri Tanah Sareal ke .

PM yang juga warga Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal ini diduga menggelapkan uang koperasi sebesar Rp44 juta pada 2015 lalu.

Selain menggelapkan uang, PM juga diduga telah memanipulasi KTP anggota koperasi lainnya dengan tujuan meminjam dana koperasi.

Kepala Staf KSU Karya Mandiri Tanah Sareal, Irawati, mengatakan untuk mendapatkan KTP anggota koperasi, pelaku mengiming-imingi dengan memberikan sembako.

“Awalnya ada laporan dari anggota, kemudian kami selidiki. Dan sempat tujuh kali dilakukan musyawarah kekeluargaan, tetapi tak ada titik temu,” jelasnya.

Setahun kemudian, kata Ira, KSU Karya Mandiri kembali menggelar mediasi. Ketika itu PM memberikan giro sebesar Rp20 juta.

“Tapi saat akan dicairkan ternyata gironya kosong. Kemudian kami mediasi tetapi gagal, dan dia akhirnya menantang untuk diproses hukum. Akhirnya kami laporkan,” papar Ira.

Meski sudah diproses hukum, namun KSU Karya Mandiri tidak memantau kelanjutannya. “Sebenarnya kami juga baru tahu sekarang-sekarang ini jika kasusnya berlanjut. Bahkan sampai ada penahanan,” pungkasnya.