Friday, 19 April 2024
HomeHiburanPengacara Langganan Seleb Ini Dituduh Hamili Model

Pengacara Langganan Seleb Ini Dituduh Hamili Model

BOGOR DAILY-Seorang mantan model majalah pria dewasa, bernama Putri Stagi muncul mengaku dihamili dan ditelantarkan anaknya oleh pengacara . pun langsung memberikan klarifikasi dan penjelasan .

Kamis (12/11/2017), mengaku tertawa melihat dan mendengar pengakuan Putri Stagi dan pengacaranya Razman Arief Nasution. Menurutnya, ada yang benar ada juga yang tidak benar diungkapkan oleh Putri Stagi.

“Demi Tuhan saya nggak kenal sama perempuan ini. Dia tahu nomor dan alamat saya dari media katanya. Setelah dia telepon dan SMS saya dia selalu mengganggu saya,” tegas

“Itu anak diajarin buat bilang kata-katanya di SMS panggil Daddy. Kamu jangan ngajarin anak rusak,” ucapnya.

Ferry membenarkan kalau dia memaki bahkan mengusir Putri. Itu dilakukannya karena Putri Stagi, tiba-tiba membawa anaknya yang diberi nama Sanneth Kathuria ke rumah Ferry dan mengatakan kalau itu adalah anaknya.

“Saya nggak kenal wanita ini. Kalau saya maki-maki iya, karena dia tiba-tiba datang ke rumah saya bawa anak itu. Mengaku kalau itu adalah anak saya. Itu kejadian saat ramai-ramai saya dengan Zarima,” ungkapnya.

Saat Putri Stagi membawa Sanneth ke rumahnya, awalnya Ferry menyangka itu adalah klien yang ingin minta bantuan. Tapi ternyata setelah Putri mengeluarkan pengakuan yang tidak benar membuat marah.

“Saya usir maki-maki, keluar dari rumah saya. Kalau saya baik-baik disangka memberikan hati. Termasuk pegawai saya ikut maki-maki dia. Saya tidak kenal siapa kamu,” cerita Ferry

“Selanjutnya betul saya datang sama supir saya ke sekolah anak itu, saya mencari kepala sekolahnya. Anak itu saya panggil, bukan maki-maki di sekolah bilang haram jaddah. Bilang sama kepala sekolah ini anak ngaco panggil saya daddy bilang kalau saya bapaknya,” sambung  pengacara langganan para seleb itu.

Ferry membantah dirinya berkata kasar pada Sanneth di sekolah. Pengacara yang juga menangani kasus Zarima itu, mengatakan dirinya sangat bangga dengan marga Juan pada namanya sehingga tak mungkin dia menyuruh Putri menamai anaknya Cencen.

“Pengacaranya bilang penalantaran anak. Tanya surat kawinnya mana. Bukti-buktinya apa. Itu anak siapa. Kalau dari Zarima itu memang anak saya, Nikita aja saya kasih nama Nikita Juan,” pungkas Ferry.

Ferry juga berpacu pada pasal 163 HIR menyatakan barang siapa mendalilkan sesuatu atau peristiwa maka dia diwajibkan membuktikan sesuatu atau peristiwa tersebut. Untuk tes DNA, Ferry memang tak mau melakukannya.

“Kan dia yang menuduh saya. Saya nggak mau ikutin dia. Besok-besok akan ada banyak perempuan yang seenaknya minta tes DNA ke saya,” jawab tertawa.