Friday, 29 March 2024
HomeKabupaten BogorPolisi Periksa Enam Warga Cileungsi Terkait Video Antek PKI

Polisi Periksa Enam Warga Cileungsi Terkait Video Antek PKI

BOGOR DAILY-Setelah teror orang gila yang ramai diperbincangkan, giliran isu antek Partai Komunis Indonesia (PKI) yang mencuat. Baru-baru ini, muncul video penangkapan lelaki yang disebut-sebut sebagai di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dalam tayangan yang beredar, lelaki itu habis dihakimi warga. Jajaran Polres Bogor pun akhirnya bergerak dan mengusut kasus video tersebut yang jadi viral.

“Di daerah dayeuh cileungsi -_- ini entek yg purapura gila,dimohon lebih hatihati lagi sekian dan terimakasih:) “ demikian salah satu bunyi posting-an warganet yang beredar di media sosial.

Dalam posting-an itu juga disertakan foto berikut video penangkapan orang terduga . Sampai akhirnya banyak orang yang membagikan kiriman tersebut dan viral. Atas kejadian itu, polisi pun akhirnya turun tangan mengusut tersebarnya video tersebut.

Berdasarkan keterangan resmi Polres Bogor, kejadian penangkapan lelaki yang dituduh berinisial S (41) itu terjadi pada Sabtu (10/2) pukul 02:00 WIB. Saat itu, S terlihat mondar-mandir di permukiman hingga membuat warga curiga.

Enam orang penduduk setempat yang tengah ronda akhirnya mendatangi S dan menginterogasinya bersama warga lain. Saat itu juga tas bawaan S digeledah sambil dihakimi warga. Rupanya ketika penggeledahan, ada salah satu warga yang merekam dan memviralkannya dengan menyertakan kata-kata . S juga sempat dipukuli sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian setempat.

Dalam keterangan resmi, Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky Pastika menyatakan bahwa S masih menjalani perawatan. Ia menyatakan bahwa S tidak ada kaitannya dengan seperti yang infomasinya beredar luas.

“Kami sudah klarifikasi dan korban tidak terindikasi sebagai . Korban sekarang sedang menjalani perawatan medis. Besok (hari ini, red) akan kami lakukan pengecekan kejiwaannya,” kata Dicky.

Atas tersebarnya video yang menyebut serta adanya kasus pemukulan terhadap S, Polres Bogor memeriksa enam warga Cileungsi. Sayangnya, Dicky enggan menyebutkan inisial keenamnya. “Sekarang ini statusnya kan masih menjadi saksi dan kami masih dalami kasus ini,” ujarnya kepada pewarta, kemarin.

Dicky menambahkan, terkait aksi salah satu dari enam orang yang melakukan penyebaran video hingga viral di medsos, diharapkan masyarakat umum tidak mudah terkecoh dengan informasi tersebut. Sebab, informasi tersebut belum tentu kebenarannya. “Saya mengimbau agar warga tidak menyebarluaskan informasi melalui medsos (FB dan lainnya, red), apalagi informasi SARA,” jelasnya.

Dicky juga menegaskan bahwa pelaku yang menyebarluaskan informasi tersebut bisa terkena UU ITE. “Ini tidak main-main ya, karena ancamannya lebih dari lima tahun penjara. Masyarakat harus percaya informasi yang disebarkan media mainstream terlebih dahulu,” paparnya.

Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor KH Mukri Adji mengimbau khususnya umat Islam di Kabupaten Bogor agar lebih berhati-hati lagi dalam menghadapi kasus yang disebarluaskan melalui medsos. Jangan salah dalam menyikapi, terlebih menghakimi. “Seperti kasus seorang gelandangan di Dayeuh. Itu bukan PKI. Jadi jangan main hakim sendiri,” katanya.

Menyikapi hal itu, Mukri Adji menuturkan, pihaknya akan menyosialisasikan hingga ke tingkat MUI desa agar tidak mudah terprovokasi. “Kita semua harus hati-hati. Salah satunya dengan meningkatkan siskamling, termasuk diikuti DKM juga. Insya Allah kalau kita bersama, kita bahu-membahu bersinergi, kasus seperti ini tidak akan kembali terjadi,” pungkasnya.

Selain di Cileungsi, kasus serupa juga pernah terjadi di Sentul. Pada 4 Februari, dekat Pondok Pesantren Fajrul Islam, Sentul City, Bogor, warga mendapati seorang wanita linglung yang mencurigakan. Bahkan, ada informasi bahwa wanita itu tampak mondar-mandir di lingkungan pesantren sambil membawa senjata tajam.

Hal ini pun dibenarkan Kapolsek Babakanmadang Wawan Wahyudin. “Menurut penuturan masyarakat setempat, tindakannya mencurigakan. Jadi mereka mengamankannya,” ujarnya .

Atas kecurigaan warga, perempuan tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit jiwa terdekat. Wawan mengatakan, hasil observasi telah memastikan bahwa perempuan itu mengalami gangguan kejiwaan yang kini sudah diamankan di dinas terkait.

Terkait kepemilikan senjata tajam, Wawan menjelaskan, polsek sedang melakukan penyelidikan. Sebab, kepolisian menerima bukti senjata tajam dari masyarakat, bukan langsung ditemukan di tas perempuan itu.

Terlebih, lanjutnya, ukuran senjata tajam tidak sesuai dengan besar tas yang dipakai sang perempuan. “Senjata tajamnya besar seperti golok, sedangkan tas kecil, nggak cukup,” katanya.

Untuk mengantisipasi kondisi serupa dan yang lebih mengancam, Wawan mengatakan, polsek akan melakukan patroli lebih intensif. Tidak hanya kepolisian, tetapi juga dengan tokoh dan tingkatkan siskamling.

Sekadar diketahui, pada Sabtu (10/2), jajaran Polsek Leuwiliang dan Satpol PP kecamatan melakukan Operasi Trantibum. Hasilnya, seorang lelaki tanpa identitas terjaring dan terindikasi mengalami gangguan jiwa. Lantaran tak ingin kasus penganiayaan oleh orang gila terjadi, polisi membawa yang bersangkutan ke RS Marzoeki Mahdi.

“Ya supaya mendapatkan perawatan juga dan tidak berkeliaran dan meresahkan masyarakat. Identitasnya tidak diketahui. Untuk umur sekitar 35 tahun,” tegas Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita. (yos/bc/rep/feb/run)