Saturday, 20 April 2024
HomeKota BogorPuluhan Miras Disita Petugas di Bogor

Puluhan Miras Disita Petugas di Bogor

BOGOR DAILY-Kepolisian Polresta Bogor Kota terus memasifkan perintah Kapolda Jawa Barat sesuai dengan Surat telegram Kapolda Jabar, No.ST : 1966/VI/Ops/1.1.1/2018, Tgl 29 Juni 2018. Ruang gerak preman terus dipersempit. Operasi disertai penangkapan, kian terus dilakukan. Operasi Senin, 9 Juli 2018 pukul 11.00 WIB dan berakhir Selasa 10/7/2018 tengah malam, mengamankan tiga preman.

Kapolsek Bogor Utara, Kompol Ahmad Syofwan mengatakan, selain tiga preman, pada operasi yang dipimpin Ipda Herwanda, Panit Reskrim Polsek Bogor Utara beserta Anggota piket Fungsi ini juga menyita minuman keras ().

“Operasi dengan sasaran preman, kami amankan anak Punk disekitar Jalan Pandu Raya, Taman Corat coret, Kelurahan Tegalgundil, Kecamatan Bogor Utara,”kata Kompol Syofwan Selasa pagi.

Hasil pendataan, tiga preman ini diketahui masing-masing bernama Reza Matulessy, Masutti 26, warga Kampung Cipayung Depok, Zaky Fadala Tsani, 22, warga Kampung Cimande Caringin, Kabupaten Bogor dan Pandi, 21, warga Cibedug Raden, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Selain itu, pada operasi yang berakhir pukul 03.00 Wib, petugas juga menyita dari penjual Tedi di Jalan Warung Jambu, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara.

dengan rincian 28 botol jenis Ciu, 4 botol jenis Intisari, 5 botol jenis Anggur merah dan 4 botol jenis Anggur putih yang disita, lalu dibawa ke Mapolresta Bogor Kota.

“Ketiga anak Punk tersebut dibawa ke Mako Polsek Bogor Utara, kemudian dilakukan pembinaan dengan cara diberikan arahan dan membuat surat pernyataan,”tandas Kompol Syofwan.

sumber: Poskotanews.com