Friday, 29 March 2024
HomeKabupaten BogorHeboh, Seks Menyimpang di Bogor Bocah Bugil Dihabisi Lalu Ditunggangi

Heboh, Seks Menyimpang di Bogor Bocah Bugil Dihabisi Lalu Ditunggangi

BOGORDAILY – Berbagai kasus terjadi di Bogor sepanjang tahun 2019. Kasus-kasus itu menyita perhatian publik lantaran kegiatan seks yang dilakukan melanggar dan tidak lazim dilakukan oleh umumnya manusia.

Salah satunya aksi tukang bubur yang nyeleneh ini. Sang pelaku yang sehari-hari biasa berjualan bubur, Yanto, ternyata memiliki kelainan seksual.

Insiden pembunuhan itu bermula saat si bocah datang ke kontrakan Yanto pada Sabtu (29/6/2019). Korban saat itu ingin meminta makanan kepada Yanto.

Permintaan bocah itu pun dipenuhi Yanto. Tak hanya makanan, Yanto juga memberikan uang Rp 2 ribu.

Namun entah apa yang ada di pikiran Yanto. Pria tersebut malah meminta korban menciumnya dengan iming-iming Rp 5 ribu.

“Pelaku meminta korban mencium pelaku. Nanti diiming-imingi sejumlah uang, sekitar Rp 5.000,” kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky di Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/7/2019).

Korban menolak dan melawan Yanto. Tetapi si tukang bubur tetap berupaya melampiaskan hasrat seksualnya sampai korban histeris dan berteriak.

Yanto panik dan merendam korban di air hingga meninggal dunia. Yanto bahkan sampai hati mencabuli korban yang telah meninggal dunia.

“Jadi setelah dibunuh, dilampiaskanlah (seksual),” ujar Dicky.

Menurut Dicky, kasus berupa aksi pencabulan yang dilakukan Yanto ini bukanlah yang pertama. Kepada polisi, Yanto mengaku sudah mencabuli korban sebanyak dua kali.

“Korban sementara baru yang bersangkutan dan untuk pencabulan ini bukan hanya sekali ini, tapi ini sudah berapa kali, yaitu dua kali. Sekitar dua kali. Tetapi yang kali ini yang menolak,” ujar dia.

Dicky menyebut Yanto mempunyai kelainan seksual dan cenderung menyukai anak-anak. Kelainan seksual itu disebabkan Yanto sering menonton video porno.

“Adapun motif dari pada pelaku adalah masalah kelainan seksual, di mana yang bersangkutan memiliki kecenderungan menyukai anak-anak di bawah umur. Nah ini juga ada pengaruh daripada pornografi,” imbuh Dicky.

Tak hanya itu, akibat kelainan seksual itu, Yanto juga kerap mencuri celana dalam perempuan.

“Ya ini salah satu kecenderungan seksual yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan juga suka mencuri pakaian dalam perempuan,” ujarnya.

Yanto juga disebut tetap melampiaskan hasrat seksualnya kepada korban yang sudah meninggal dunia.

“Jadi setelah dibunuh, dilampiaskanlah (seksual),” kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky di Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/7/2019).

Atas perbuatannya, Yanto dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 80 ayat 3 dan/atau Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 340 KUHP. Dia terancam hukuman penjara paling lama seumur hidup.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here