Friday, 29 March 2024
HomeBeritaSekolah Borces di Rancabungur Disegel Satpol-PP

Sekolah Borces di Rancabungur Disegel Satpol-PP

BOGOR DAILY – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penyegelan pembangunan Yayasan Muztahidin Al-Ayubi, Bogor Center School atau , yang berlokasi di Jalan Letkol Atang Senjaya, Desa Bantarsari, Kecamatan Rancabungur.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP , Temsy Nurdin mengatakan, pihaknya kali ini melakukan penyegelan karena pembangunan kolam renang yang berada di Borces ini tidak mengantongi izinya.

“Fasilitas sekolah ini sudah di cek Minggu lalu juga, ternyata perizinan untuk bangunan belun ada semuanya, makanya kita lakukan penyegelan sesuai perda no 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum dan perda no 8 tentang bangunan gedung,” ujarnya kepada wartawan dilokasi penyegelan, Kamis (9/7/2020).

Temsy menjelaskan, pembangunan sekolah ini bukan tidak ada izinnya, akan tetapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum ada semuanya masih dalam proses.

“Bukan bodong, tapi izinnya belum semuanya. Kenadala karena ini masuk LP2B (Lahan Pertanian Aktif) dan harus diproses lagi oleh dinas terkait (Dinas Pertanian). Karena tidak IMB kita lakukan penertiban sesuai pasal 39 perda ketertiban umum, orang atau banhuk yang melanggar pasal 7 sampai 24 itu dikenakan denda Rp50 juta atau kurungan 3 bulan,” jelasnya.

Ditempat yang sama, wakil ketua Yayasan Muztahidin Al-Ayubi di , Maruloh mengakui, bahwa bangunan yang saat ini belum memiliki izin keseluruhan.

“Saya klarifikasi memang ada pelanggaran, dimana pembangunan itu harus ada izin dulu baru membangun, di kita bukan tidak ada izin tapi ada, sejak tahun 2018 proses perizinan bahkan dari tiga instansi Pemkab Bogor sudah mengeluarkan rekomendasi,” jelasnya.

Akan tetapi, kendalanya yaitu pada lahan LP2B yang memang dalam rekomendasinya bisa digantikan oleh lahan penunjang lainnya.

“Kendalanya hari ini, lahan ini termasuk lahan LP2B, bahwa lahan ini diperuntukan pertanian ini kendalanya yang jelas Izin sedang diurus tapi terbentur LP2B, itupun setelah konsuktasi dengan pihak pertanian, ada solusi dengan adanya ruslah tanah pertanian sebagai lahan pengganti, kita sudah siapkan,” ucapnya. (Andi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here