Saturday, 20 April 2024
HomeBeritaSosok Fahmi Alamsyah, Penasihat Kapolri yang Mundur Usai Disebut Terseret Kasus Brigadir...

Sosok Fahmi Alamsyah, Penasihat Kapolri yang Mundur Usai Disebut Terseret Kasus Brigadir J

Bogordaily.net–  Sejumlah nama ikut terseret kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat atau . Salah satunya Penasihat Ahli Kapolri bidang Komunikasi Publik, Fahmi Alamsyah. Ia bahkan telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya usai namanya disebut dalam kasus tewasnya . Lalu siapa Fahmi Alamsyah? Berikut sosoknya sebagaimana dikutip Suara.com dari beberapa sumber.

Fahmi Alamsyah menjabat sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik sejak 2020 lalu ketika Jenderal Idham Azis masih menjabat sebagai Kapolri. Ia dipercaya menjadi Penasihat Kapolri bersama dengan 16 orang lainnya.

Pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP/117/I/2020 yang resmi ditandatangani pada Selasa, 21 Januari 2020. Selain itu, diketahui Fahmi termasuk Penasihat Kapolri yang cukup aktif di media sosial Twitter. Melalui akun resminya @fahmisonic, ia kerap membagikan berita terkait isu-isu terhangat.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan Fahmi Alamsyah kini telah mungundurkan diri dari posisinya sebagai penasihat Kapolri. Hal tersebut dikatakannya berdasarkan informasi yang diperoleh dari Koordinator Sahli Kapolri (Koorsahli).

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan akan turut mendalami terkait dengan dugaan adanya rekayasa skenario kronologi awal dari kasus penembakan . Listyo mengatakan jika pendalaman ini termasuk soal dugaan adanya penyusunan kronologi awal kasus tersebut oleh salah satu penasihat ahli Kapolri Fahmi Alamsyah.

“Jadi pertanyaan pertama (soal adanya dugaan keterlibatan Fahmi Alamsyah) tadi kami sedang melakukan pendalaman, tim sedang bekerja,” ujarnya dalam konferensi pers, pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Sigit berkomitmen pihaknya akan menyampaikan hasil dari penyelidikan ini kepada publik jika telah ditemukan bukti keterkaitan Fahmi dengan penanganan kasus yang dinilai sangat janggal.

Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan atau Brigadir Yoshua. Di antaranya yaitu , Bharada E, Bripka RR, dan KM alias Kuwat Maruf.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Sedangkan, tiga orang lainnya juga dikenakan sangkaan Pasal 340 KUHP terkait dugaan pembunuhan berencana.

Inspektorat Khusus (Irsus) sejauh ini telah memeriksa 31 personel Polri terkait adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Sementara itu Fahmi Alamsyah menyadari sensitifnya kasus ini. Ia juga menyayangkan namanya terseret dalam pemberitaan media, yang dinilainya seolah memposisikan dirinya menyusun skenario seolah-olah ada baku tembak.

Fahmi mengaku para penasihat ahli Kapolri lainnya sempat merapatkan dirinya dan memberi rekomendasi. Ia juga tak ingin membebani Kapolri dan para penasihat ahli karena dirinya diisukan terlibat skenario baku tembak di rumah dinas .

“Saya di penasihat ahli dirapatkan. Saya mundur karena tak ingin membebani,” kata Fahmi dikutip Detik.com.

Ia juga membenarkan kabar Irjen Sambo menghubunginya dan mengaku di telepon pada Minggu, 10 Juli 2022.

“Hari Minggu, tanggal 10 (Juli), sekitar pukul setengah tiga, FS telepon saya. Kenapa telepon saya? Karena dia mendengar informasi ada media yang sudah bertanya ke Kabid Propam Jambi (soal kematian ),” jelas Fahmi.

Fahmi memastikan dirinya tidak membantu menyusun skenario pembunuhan Brigadir Yoshua, seperti yang diberitakan oleh media. Dia beralasan tidak berada di TKP saat insiden tersebut terjadi. Meski demikian, dia mengakui dimintakan bantuan untuk menyusun draf rilis media.

“Pertama, saya tidak hadir di TKP saat hari Jumat, 8 Juli 2022. Kedua, yang dimintakan bantuan (oleh FS) bukan (menyusun skenario) kronologis, tapi draf rilis media,” kata Fahmi.

Ia juga diminta membuatkan poin-poin keterangan tertulis soal kejadian oleh Ferdy Sambo. Draf keterangan tertulis tersebut, ditegaskan Fahmi, sesuai cerita versi Ferdy Sambo.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here