Bogordaily.net – Menyanadang predikat sebagai alumni Covid-19 atay pernah terpapar Virus Vorona, maka Pemerintah Kabupaten Bogor tidak melakukan vaksinasi kepada kepala daerah sesuai aturan Presiden Jokowi yang mengharuskan kepala daerah sebagai orang pertama.
Hal itu sebagai alumni Covid-19 Bupati Bogor Ade Yasin tidak bisa divaksin, sehingga vaksin akan dilakukan kepada Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan.
Kabar tersebut disampaikan Kabid P2PKL Dinkes Kabupaten, Dr Dedi Syarif bahwa Ade Yasin tidak bisa divaksin karena tidak memenuhi syarat tersebut.
“Kalau bupati enggak bisa karena persyaratannya adalah orang yang memang belum pernah terinfeksi covid. Jadi jika dia sudah terinfeksi berarti dia sudah punya imunitas, ‘self’ imunitasnya sudah ada,” kata Dedi Syarif.
Secara otomatis, ia meneruskan, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan yang akan menjadi orang pertama di Kabupaten Bogor disuntik vaksin Corona tersebut.
“Otomatis pak Wabup yang akan divaksinasi pertama di Kabupaten Bogor, dia juga bilang sudah siap,” jelasnya.
Sementara itu, Dedi juga menyampaikan vaksin Sinovac belum bisa dipastikan kapan akan didistribusikan ke Kabupaten Bogor.
“Kita belum tahu kapan akan datang, namun Tanggal 22 vaksin tersebut akan didistribusikan ke provinsi terlebih dahulu,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya Bupati Bogor, Ade Yasin dinyatakan covid-19 pada test swab terakhirnya pada Rabu 18 November 2020 bertepatan dengan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor.
Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor tersebut, akan ada 3 acara inti di dalamnya yaitu Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD TA. 2021, Tanggapan Bupati Bogor Terhadap Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Bogor Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, dan Pengumuman Pansus DPRD.***