BOGORDAILY – Sejumlah pengusaha hotel dan restoran Kota Bogor belakangan ini tengah fokus menyusun laporan penyerapan hibah yang mereka terima akhir tahun lalu. Dokumen pertanggungjawaban itu wajib rampung sebelum masuk Februari 2021.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang Kota Bogor Yuno Abeta Lahay menegaskan, jajaran manajemen hotel dan restoran di Kota Bogor siap merampungkan laporan penyerapan hibah sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan. Mewakili para sejawatnya, Yuno berterimakasih serta merasa bersyukur telah mendapatkan luncuran program pemulihan ekonomi nasional tersebut.
“Bantuan yang kami terima kami pergunakan secara efektif. Dimana kami utamakan untuk pembayaran gaji dan THR karyawan yang sempat tertunda, kami juga menggunakan untuk melengkapi infrastruktur protokol kesehatan, serta membayarkan kewajiban dan utang perusahaan kepada pihak supplier,” jelas Yuno, kemarin.
Perlu diketahui, dana hibah pariwisata merupakan hibah dana tunai melalui mekanisme transfer dari Kementerian Pariwisata ke pelaku usaha hotel dan restoran melalui pemerintah daerah. Tak semua daerah kebagian hibah ini. Hanya ada 101 daerah kabupaten/kota yang ditentukan sebagai penerima hibah ini. Itu pun mesti seusai dengan kriteria yang telah ditetapkan yakni kota/kab tersebut merupakan Ibukota 34 Provinsi, berada di sepuluh Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan lima Destinasi Super Prioritas (DSP), daerah yang termasuk 100 Calendar of Event (COE), destinasi branding, juga daerah dengan pendapatan dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019.
Di Jawa Barat, Kota Bogor merupakan satu dari empat daerah yang mendapatkan hibah bersama Kab Bogor, Kota Bandung dan Kota Cirebon. Besaran hibah yang meluncur untuk Kota Bogor berada dikisaran Rp73 miliar. Dari total dana yang diterima, Pemkot Bogor lantas membaginya dengan skala 70 : 30. Dimana 70 persen dana hibah atau sekitar Rp51,4 miliar diperuntukan kepada pengusaha hotel dan restoran. Sedangkan sisa dana digunakan untuk meningkatkan kesiapan destinasi dalam penerapan protokol kesehatan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) dengan lebih baik.
Yuno menjelaskan, ada sebanyak 82 pengusaha hotel dan restoran yang menerima hibah. Besaran dana hibah yang diterima antara pengusaha satu dengan yang lain, sambung Yuno, tentu tak sama. Namun yang pasti dibagi secara proporsional sesuai dengan besaran pajak hotel dan restoran yang rutin dibayarkan.
“Tak semua pengusaha dapat menerima hibah. Mulanya kami di-screening lewat kepemilikan izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), kami juga wajib membayarkan dan memiliki bukti pembayaran pajak pada tahun 2019. Kemudian, hotel dan restoran yang bakal mendapat hibah harus masih beroperasi hingga pelaksanaan dana hibah pariwisata pada Agustus 2020,” papar putra dari politikus PDIP Kota Bogor (alm) John Lahay itu.
Dengan sejumlah tahapan penyaringan yang dilalui, Yuno mengakui bahwa tak seluruh dana hibah mampu diserap. Maka sisa dana hibah yang ada lantas dikembalikan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan ke pemerintah pusat. Di sisi lain, Yuno pun tak membantah jika tak sedikit rekan sejawatnya lantaran gagal menerima hibah. Sebab itu Ia berharap pemerintah dapat menyelenggarakan kembali progam yang sama pada tahun ini.
“Saya sangat berharap sekali program ini dapat kembali bergulir tahun ini. Sebab banyak sekali teman-teman dari elemen pariwisata lainnya seperti para penyelenggara travel, pemilik obyek wisata, dan masih banyak lagi yang perlu mendapatkan bantuan dari pemerintah,” papar Yuno.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Atep Budiman mengatakan, jajarannya bakal membantu para pengusaha dalam membuat pelaporan penyerapan dana hibah pariwisata.
“Sesuai NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) akhir Januari ini mereka harus menyampaikan progres laporan penyerapan hibah kepada Pemkot Bogor untuk bahan review Inspektorat . Yang nantinya kembali disusun ke dalam laporan akhir hibah pariwisata 2020 Kota Bogor,” paparnya.
Atep mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut apakah Kementerian Pariwisata akan kembali meluncurkan hibah pada tahun ini.
“Apabila merujuk kepada pedoman rencana strategi maupun RKPD untuk TA 2021 yang berkenaan dengan pemulihan wisata dimasa pandemi , saya lihat kegiatan itu tidak ada. Tetapi dalam implementasinya, program dan kegiatan Disparbud di TA 2021 dimaksimalkan untuk membantu pemulihan sektor pariwisata,” tuturnya.(*)