Bogordaily.net – Anggota DPR fraksi Partai keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzamil Yusuf, menyinggung pegiat media sosial Pemadi Arya atau Abu Janda dalam rapat paripurna ke-13 Masa Persidangan III tentang kemungkinan dibayar menggunakan APBN, pada Rabu,10 Februari 2021.
Di kutip dalam siaran langsung rapat paripurna dalam akun Youtube DPR RI, Muzzamil tak segan mempertanyakan apakah aktifitas Abu Janda sebagai seorang Influenser dibayar pemerintah menggunakan APBN.
“Pertanyaan kami untuk klarifikasi kepada publik. Pertama, apakah Permadi Arya dibayar dengan anggaran APBN?” kata Al Muzzamil.
Hal itu disampaikan Muzzamil berkaca dari temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) dimana Organisasi Anti Korupsi menunjukkan anggaran pemerintah sekitar Rp 90 miliar untuk membayar influencer dan key opinion leader sejak 2014.
Muzzamil pun mengutip dari pemberitaan media soal Abu Janda yang mengaku mendapat ajakan untuk menjadi seorang influenser dengan bayaran besar.
“Kedua, apakah demokrasi kita akan dibangun dengan karakter influencer seperti Permadi Arya? Yang beberapa komennya menjurus pada tuduhan rasialis dan penistaan agama,” ujar Muzzamil.
Ia pun menyinggung soal Abu Janda yang sering dilaporkan kepada pihak kepolisian namun proses hukumnya tidak berjalan.
Menurut Muzzamil hal ini membawa kesan negatif di mata masyarakat dimana influenser yang bekerja sama dengan pemerintah menjadi kebal hukum.
Sebelumnya Abu Janda terlibat kasus dugaan rasisme kepada Natalius Pigai diunggahan media sosialnya, ia akhirnya dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia(KNPI) kepada pihak kepolisian.
Kasus tersebut pun berujung dengan mediasi antara Natalius Pigai dengan Abu Janda.***