Bogordaily.net – Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting terjaring razia ganjil-genap saat mengandarai mobil pribadinya memasuki kawasan Kota Bogor diminta memutar balik kendaraannya, karena terjaring operasi ganjil – genap di pintu Keluar Tol Bogor pada Sabtu 6 Februari 2021.
Ayu memasukin kawasan kota Bogor dengan menggunakan mobil Mini Cooper Kuningnya bernopol B 2409. Melihat plat kendaraan dengan nomor ganjil, polisi langsung memberhentikan kendaraan Ayu.
Pelantun alamat palsu ini mengakatakan bahwa ia tidak mengetahui adanya keijakan ganjil – genap dan meminta maaf.
“Saya enggak tahu Pak kalau ada ganjil genap, maaf ya, Pak,” ujar Ayu, saat terjaring operasi ganjil-genap kepada petugas.
Petugas langsung mengarahkan Ayu yang terjaring razia ganjil-genap untuk memutar balik arah laju kendaraannya, dan Ayu pun mengikuti arahan dari petugas.
“Alasannya tidak tahu ada aturan ganjil genap di Kota Bogor,” kata Kadishub Kota Bogor Eko Prabowo, Sabtu 6 Februari 2021.
Diberitakan sebelumnya Pemerintah Kota Bogor akan merlakukan aturan ganjil–genap bagi kendaraan roda dua maupun roda empat pada setiap Jumat, Sabtu dan Minggu selama 14 hari ke depan.
“Kebijakan ini kami akan diterapkan setiap Jumat, Sabtu dan Minggu. Mulai berlaku pada Sabtu, 6 Februari 2021 (genap) di seluruh ruas jalan utama di Kota Bogor, ” ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto melaui video yang disiarkan di media sosialnya, Kamis, 4 Februari 2021.
Menurut Bima Arya, kebijakan itu untuk mengurangi kerumunan di masyarakat akibat penyebaran Corona virus disease (Covid) yang masih tinggi. ***