Bogordaily.net – Wakil ketua komisi II, Angga Alan Surawijaya minta agar Perumda Tirta Pakuan menetapkan tarif secara adil dalam penyesuaian tarif berdasarkan mutu pelayanan. Hal itu disampaikannya pada rapat Pansus pada Senin, 15 Februari 2021.
“Untuk wilayah – wilayah yang masih belum optimal pelayanannya, seharusnya dikenakan tarif lebih rendah dibandingkan, dengan wilayah yang sudah bagus pelayanannya,” tegasnya.
Angga yang merupakan anggota Pansus Raperda Pelayanan Air Minum PDAM, menolak besaran beban pasif.
“Sejumlah 10 kali tarif dasar yang dikenakan pada pelanggan, dengan pemakaian 0 m3. Kalaupun harus ada ada beban pasif maka besarannya dikurangi maksimal 5 kali tarif dasar,” ucapnya.
Sebelumnya, DPRD Kota Bogor telah membentuk Pansus, untuk membahas Raperda Pelayanan Air Minum.
Yang nantinya akan dijadikan landasan, bagi perusahaan daerah dalam melaksanakan pelayanan air minum.
Rapat Pansus dilaksanakan bersama Pemerintah Kota Bogor da Direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor.***