Bogordaily.net – Komisi IV DPRD Kota Bogor telah melaksanakan Rapat Koordinasi terkait 11.231 peserta BPJS PBI di Kota Bogor yang akan di nonaktifkan pada Selasa, 9 Februari 2021. Pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi IV, DPRD Kota Bogor bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
Agenda pada rapat tersebut membahas terkait dengan, rencana penonaktifan dan sinkronisasi data penerima bantuan sosial serta, rencana Dinsos untuk membuat aplikasi Solid (Sosial Integrasi Data).
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, S.Pi mengapresiasi rencana Dinas Sosial yang sudah memverifikasi data peserta BPJS PBI. Karena sebelumnya, verifikasi dan validasi terakhir dilakukan pada tahun 2015.
Dari hasil verifikasi per Oktober 2020, telah ditemukan sebanyak 11.231 peserta bermasalah dikarenakan peserta meninggal, dan tidak diketemukan.
Adapun yang pindah alamat tanpa informasi, pindah keluar kota, ber KTP luar Bogor, double data, pindah alamat masih di Kota Bogor, dan perbaikan data kependudukan.
“Diluar dari 2.146 peserta yang dinyatakan meninggal, perlu dipastikan betul apakah warga tersebut layak diberikan bantuan atau, tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Ucap Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, S.Pi pada saat rapat.
Ia beharap, verifikasi ulang ini dapat dilakukan paling lama satu bulan, agar dapat dilakukan penghematan APBD untuk pembayaran BPJS PBI mulai bulan berikutnya.
“Perlu ditingkatkan juga kualitas dan kinerja dari SDM yang ada, khususnya para Kemas Kelurahan yang nantinya menjadi garda terdepan dalam melakukan verifikasi,” lanjut Endah.
Selanjutnya, terkait dengan pembuatan Aplikasi Solid, Endah yang juga merupakan Politisi dari PKS juga mengapresiasi rencana Dinas Sosial untuk pembuatan aplikasi Solid.
Namun menurutnya, Pemerintah Kota Bogor perlu menyiapkan rumah besar bagi aplikasi lain yang sudah dibuat sebelumnya agar menjadi satu kesatuan.
“Catatan kritis yang perlu diperhatikan adalah, Pemerintah Kota Bogor perlu membuat sebuah wadah yang dapat menampung aplikasi lain, yang sudah pernah dibuat oleh Pemerintah Kota Bogor sebelumnya,” jelasnya.
Ia juga mengatakan harapan penggabungan aplikasi itu bisa memudahkan masyarakat sekitar.***
“Harapannya, dengan menggabungkan aplikasi-aplikasi tersebut menjadi satu aplikasi, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan tanpa perlu banyak mengunduh dan mengakses banyak aplikasi,” tegas Endah.
Tangkapan layar Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, S.Pi di instagram @endah_purwnti. (Shandra/Bogordaily.net)
Penulis : Shandra