Friday, 22 November 2024
HomeBeritaImbas Kudeta, Facebook Diblokir di Myanmar

Imbas Kudeta, Facebook Diblokir di Myanmar

Bogordaily.net – Imbas berlangsungnya kudeta di Myanmar menyebabkan penyedia internet  termasuk telekomunikasi milik negara MPT memblokir akses ke layanan milik Facebook Inc di negara itu, pada Kami, 4 Februari 2021.

Ini terjadi setelah beberapa hari para pemimpin militer di Myanmar merebut kekuasaan dalam kudeta.

Sebuah surat yang diunggah secara online oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi semalam, Facebook akan mewarnai hingga 7 Februari demi stabilitas.

Beberapa pengguna di Myanmar melaporkan bahwa mereka tidak dapat mengakses beberapa layanan Facebook.

Grup pemantau jaringan NetBlocks mengonfirmasi MPT telekomunikasi milik negara, yang menyatakan memiliki 23 juta pengguna, telah memilih memblokir Facebook serta layanan Messenger, Instagram, dan WhatsApp.

Atas pemblokiran Facebook, Telenor Asa dari Norwegia mengingatkan perusahaan media sosial itu untuk mematuhi arahan tersebut.

Separuh dari 53 juta orang Myanmar menggunakan Facebook, yang bagi banyak orang identik dengan internet.

“Saat ini orang-orang yang mengganggu stabilitas negara, menyebarkan berita palsu dan informasi yang salah dan menyebabkan kesalahpahaman di antara orang-orang dengan menggunakan Facebook,” kata surat Kementerian itu.

Terpisah, Juru bicara Facebook Andy Stone mengakui gangguan tersebut.

“Kami mendesak pihak berwenang untuk memulihkan konektivitas sehingga orang-orang di Myanmar dapat berkomunikasi dengan keluarga dan teman mereka serta mengakses informasi penting,” katanya.

Pihak Telenor menyatakan ‘sangat prihatin’ tentang arahan tersebut, yang katanya telah diterima oleh semua operator seluler dan penyedia layanan internet pada hari Rabu, 3 Februari 2021.

Dikatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya mengarahkan pengguna ke pesan yang mengatakan situs web Facebook tidak dapat dijangkau karena perintah pemerintah.

“Meskipun arahan tersebut memiliki dasar hukum dalam hukum Myanmar, Telenor tidak percaya bahwa permintaan tersebut didasarkan pada kebutuhan dan proporsionalitas, sesuai dengan hukum hak asasi manusia internasional,” katanya.

Pada hari Selasa, 2 Februari 2021, militer memperingatkan agar tidak mengunggah apa yang dikatakannya sebagai rumor di media sosial yang dapat memicu kerusuhan dan menyebabkan ketidakstabilan.

Penyelidik hak asasi manusia PBB sebelumnya mengatakan ujaran kebencian di Facebook telah memainkan peran kunci dalam mengobarkan kekerasan di Myanmar.

Perusahaan mengatakan terlalu lambat untuk bertindak dalam mencegah informasi yang salah dan kebencian di negara tersebut.

Minggu ini, Facebook mengatakan pihaknya memperlakukan situasi di Myanmar sebagai keadaan darurat dan mengambil tindakan sementara untuk melindungi dari bahaya seperti menghapus konten yang memuji atau mendukung kudeta, menurut seorang juru bicara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here