Thursday, 28 March 2024
HomeBeritaIngat, Aturan Baru Ganjil Genap Kota Bogor Berlaku Mulai Besok

Ingat, Aturan Baru Ganjil Genap Kota Bogor Berlaku Mulai Besok

Bogordaily.net – Aturan Kota Bogor segera berlaku perdana pada Sabtu, 20 Februari – Minggu, 21 Februari 2021.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sengaja memperpanjang aturan ganjil genap lantaran dianggap efektif berdampak pada penurunan penyebaran Covid-19.

Pada Ganjil-Genap Baru, turan berpelat genap sebagai pembatasan kendaraan akan di mulai besok, Sabtu 20 Februari 2021.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bogor, Dody Wahyudin, mengatakan pelaksanaan operasi Ganjil-Genap di daerahnya akan berbeda dengan sebelumnya, karena besok waktu pelaksanaannya lebih singkat.

“Pada pekan lalu operasi Ganjil-Genap di mulai pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB, sedangkan pada Sabtu besok di mulai pukul 09.00 WIB sampai 18.00 WIB,” kata Dody seperti dilansir Antara, Jumat 19 Februari 2021.

Lanjut Dody, Bagi kendaraan yang melanggar operasi Ganjil-Genap di Kota Bogor akan diberikan sanksi sosial dan administratif.

Dalam hal ini, sanksinya sama seperti pekan lalu.

Sementara itu, sebelumnya Kapolresta Kota Bogor, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan perubahan waktu pelaksanaan operasi Ganjil-Genap bagi kendaraan bermotor untuk mengimbangi kepentingan ekonomi masyarakat.

“Kami memikirkan masyarakat secara menyeluruh, Kami berusaha keras menurunkan kasus positif COVID-19, tapi di sisi lain sektor ekonomi juga harus diperhatikan,” ujar Kapolresta Kota Bogor, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Kombes Pol Susatyo menjelaskan Satgas Covid-19 Kota Bogor memerhatikan para pedagang yang beroperasi pagi dan malam hari.

Begitupun, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto yang lebih dulu menyampaikan, bahwa ganjil genap memang diperpanjang.

Hal itu disepakati melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, pada Selasa 16 Februari 2021.

“Keputusan tersebut diambil setelah menganalisis beberapa data dari pelaksanaan operasi Ganjil-Genap dan data pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tingkat RW di Kota Bogor, serta data sektor ekonomi,” ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here