Saturday, 18 May 2024
HomeBeritaJadi Penadah Motor Curian, Ini Alasan Klise AJ Kepada Kapolres Bogor

Jadi Penadah Motor Curian, Ini Alasan Klise AJ Kepada Kapolres Bogor

Bogordaily.net Salah satu di memiliki alasan yang klise dalam menjalankan bisnisnya.
AJ mengaku berprofesi sebagai seorang dan pekerja lepas sehingga gelap mata menjalankan bisnis itu karena mengalami kesulitan ekonomi.
Atas alasan itu, ia motor hasil curiannya dipatok dari mulai 2 jutaan atau sesuai dengan spek motor yang ia tadah.
 “Kita jual 2 jutaan,” singkatnya.
Kepada Kapolres , AKBP Harun saat jumpa pers, Rabu, 24 Februari 2021, AJ punmenuturkan kesulitannya itu.
“Saya kesulitan ekonomi, pak. Saya kerja di sawah, kadang juga ikut menjadi kuli bangunan,” ungkapnya.
Namun, AKBP Harun menyampaikan bahwa terduga motor curian AJ adalah seorang residivis yang juga perbag tertangkap oleh Kapolres .
“Dia ini residivis,  tahun sebelumnya dengan tindak pidana yang sama yaitu penadahan,” singkat Harun
Dari aksi tersebut, Polres mengenakan sanksi untuk ranmor yakni pasal 363 ayat 1 3e, 4e, 5e dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Sementara itu, kena pasal 480 ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutup Haru.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here