Bogordaily.net – Kebijakan ganjil genap Kota Bogor berimbas pada dominasi kendaraan yang memasuki kawasan Puncak, Minggu, 7 Februari 2021. Kondisi tersebut disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Bogor Agus Riho, saat meninjau penyekatan kendaraan di Simpang Gadog, Minggu, 7 Februari 2021 pagi.
ADVERTISEMENT
Agus Ridho mengatakan, meskipun kawasan Puncak didominasi plat ganjil akibat kebijakan ganjil genap Kota Bogor, jumlah kendaraan terpantau landai.
“Kalau kita lihat mungkin, masyarakat Jakarta, ganjil genap itu kan bukan di Kabupaten Bogor, di kota, sehingga yang naik ke sini ganjil justru, tadinya stay di rumah, taunya masuk ke Bogor ini ganjil, banyak yang naik ya,” ungkap Agus.
Selain itu, kata dia, didapati justru 70 persen pengendara yang memasuki arah Puncak tidak mengindahkan syarat Pemerintah Kabupaten Bogor yang mengharuskan membawa surat Antigen.
“Jumlahnya hampir 70 persen lah, tadi petugas minta putar balik kendaraan,” kata Agus.
Ia menjelaskan, kebijakan surat Rapid Antigen bertujuan mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Melalui penyekatan di Simpang Gadong itu, diharapkan wisatawan bisa lebih tertib, agar penyebaran corona virus disease (Covid)-19 bisa menurun.
“Karena kita memang sedang memberlakukan PPKM, pengetatan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Bogor menggelar pemeriksaan surat pemeriksaan Antigen kepada masyarakat yang memasuki kawasan Puncak sebagai syarat akses, pada Sabtu, 6 Februari 2021.
Pemeriksaan pun dilakukan di Simpang Gadog Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, seiring dengan pemberlakuan aturan ganjil genap di Kota Bogor.
Sayangnya, Satlantas Polres Bogor, mendapati banyak pengendara berplat genap masuk dengan tidak membawa surat Antigen.
Padahal, syarat tersebut sudah diumumkan melaui 3 intruksi Bupati Bogor terkait penanganan penyebaran corona virus disease (Covid) 19 yang berstatus zona merah di daerah tersebut.***