Saturday, 12 April 2025
HomeBeritaKebijakan di Kota Bogor, Tapi Kendaraan Plat Ganjil Dominasi Arah Puncak

Kebijakan di Kota Bogor, Tapi Kendaraan Plat Ganjil Dominasi Arah Puncak


Bogordaily.net
Kebijakan ganjil genap Kota berimbas pada dominasi kendaraan yang memasuki kawasan Puncak, Minggu, 7 Februari 2021. Kondisi tersebut disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Agus Riho, saat meninjau penyekatan kendaraan di Simpang Gadog, Minggu, 7 Februari 2021 pagi.

ADVERTISEMENT

Agus Ridho mengatakan, meskipun kawasan Puncak didominasi plat ganjil akibat kebijakan ganjil genap Kota , jumlah kendaraan terpantau landai.

“Kalau kita lihat mungkin, masyarakat Jakarta, ganjil genap itu kan bukan di Kabupaten , di kota, sehingga yang naik ke sini ganjil justru, tadinya stay di rumah, taunya masuk ke ini ganjil, banyak yang naik ya,” ungkap Agus.

Selain itu, kata dia, didapati justru 70 persen pengendara yang memasuki arah Puncak tidak mengindahkan syarat Pemerintah Kabupaten yang mengharuskan membawa surat Antigen.

“Jumlahnya hampir 70 persen lah, tadi petugas minta putar balik kendaraan,” kata Agus.

Ia menjelaskan, kebijakan surat Rapid Antigen bertujuan mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Melalui penyekatan di Simpang Gadong itu, diharapkan wisatawan bisa lebih tertib, agar penyebaran corona virus disease (Covid)-19 bisa menurun.

“Karena kita memang sedang memberlakukan PPKM, pengetatan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) menggelar pemeriksaan surat pemeriksaan Antigen  kepada masyarakat yang  memasuki kawasan Puncak sebagai syarat akses, pada Sabtu, 6 Februari 2021.

Pemeriksaan pun dilakukan di Simpang Gadog Kecamatan Megamendung Kabupaten , seiring dengan pemberlakuan aturan ganjil genap di Kota .

Sayangnya, Satlantas Polres , mendapati banyak pengendara berplat genap masuk dengan tidak membawa surat Antigen.

Padahal, syarat tersebut sudah diumumkan melaui 3 intruksi Bupati Bogor terkait penanganan penyebaran corona virus disease (Covid) 19 yang berstatus zona merah di daerah tersebut.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here