Friday, 22 November 2024
HomeKota BogorLanggar Protokol Kesehatan, Wisata The Jungle Ditutup dan Didenda Rp10 Juta

Langgar Protokol Kesehatan, Wisata The Jungle Ditutup dan Didenda Rp10 Juta

Bogordaily.net – Wisata The Jungle Waterpark di Bogor Nirwana Residence (BNR), Bogor Selatan, Kota Bogor, didenda Rp10 juta karena melanggar protokol kesehatan dan ditutup selama 3 hari mulai, Senin 15 Februari 2021.

Tempat wisata The Jungle diberi sanksi karena telah melanggar protokol kesehatan di salah satu wahana yakni kolam ombak atau ‘wavepool’, yang membiarkan pengunjung berkerumunan.

Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan pada Minggu, 14 Februari 2021, viral sebuah video kerumunan di dalam kolam ombak The Jungle, membuat Pemerintah Kota Bogor segera meminta klarifikasi keesokan harinya, Senin 15 Februari 2021.

Hasilnya, dari aspek kapasitas tidak ada pelanggaran, namun pengunjung yang datang terkonsentrasi di kolam ombak sehingga menimbulkan kerumunan.

Dari keterangan pihak pengelola The Jungle, kata Bima Arya, secara kuantitas memenuhi batas ketentuan maksimal 50 persen, itu dari jumlah kapasitas 8.000 orang, lalu pada kemarin Minggu pengunjung hanya 1.000 orang.

Sementara kerumunan terjadi lantaran sistem pengaturan untuk wahana kolam ombak tidak terkawal dengan baik, hanya terjadi waktu 10 menit sehingga terjadi kerumunan.

“Walau terjadi 10 menit, tetap terjadi kerumunan, maka Satgas akan menyegel The Jungle dan memberikan denda,” tegas Wali Kota Bogor Bima Arya.

Bima menuturkan, petugas pengawasan dalam beberapa waktu ini terfokus pada konsentrasi kebijakan operasi Ganjil-Genap, pemkot akan memperbaiki pengawasan, untuk kedepannya pembagian tugas pengawasan akan ada di titik-titik tempat wisata.

Pemkot memberikan sanksi merujuk Perwali 107/2020 tentang Penerapan Sanksi Administratif terhadap PSBBMK dengan penutupan operasional tiga hari dan denda koorporasi usaha Rp10 juta.

Kemudian, General Manager The Jungle, Piranto, mengatakan telah lalai sehingga terjadi kerumunan lantaran hanya berpatokan jumlah pengunjung yang sedikit sehingga pembagian shif wahana tidak terkontrol.

“Karena pengunjung sepi, sehingga kami hanya lakukan satu kali,” ucap Piranto.

Lalu The Jungle Waterpark menerima sanksi yang di berikan Satgas Covid-19 dan pengelola akan lebih memperhatikan terkait protokol kesehatan sehingga tidak terjadi kerumunan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here