Saturday, 23 November 2024
HomeBeritaLibur Imlek, Pemkab Bogor Perketat PPKM Puncak, Bawa Surat Antigen!

Libur Imlek, Pemkab Bogor Perketat PPKM Puncak, Bawa Surat Antigen!

Bogordaily.net – Jelang libur panjang tahun baru Imlek 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai dari 9 hingga 22 februari 2021. Salah satunya melalui kegiatan operasi yustisi dan pemberlakuan surat Rapid Antigen bagi masyarakat luar wilayah yang akan memasuki kawasan Puncak.

“Saya beserta jajaran, TNI, POLRI dan stakeholder Kabupaten Bogor, akan melakukan kegiatan operasi yustisi dan pemeriksaan surat Rapid Antigen, pada 12 Februari 2021 di Simpang Gadog Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor,” tegas Ade Yasin.

Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir adanya wisatawan atau masyarakat luar Bogor, yang lolos masuk wilayah Kabupaten Bogor, tanpa surat rapid antigen.

“Pengetatan PPKM juga dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Bogor, serta mencegah terjadinya kerumunan tempat wisata kawasan Puncak Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Seperti diketahui, Ade Yasin telah berupaya menekan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor seperti pemberlakuan PPKM 1 dan 2, juga pengetatan kembali satgas covid-19 ke level mikro atau tingkat RT RW.

Angka Covid-19 di Kabupaten Bogor pun terus meningkat hingga saat ini Kamis, 11 Februari 2021 kasus covid-19 telah mencapai angka 8816 jiwa dengan rincian 769 terkonfirmasi positif, 88 Kasus meninggal akibat covid-19, 7953 sembuh dan pindah alamat di luar Bogor sebanyak 6 kasus.

Imlek atau Kalender Tionghoa adalah kalender lunisolar yang dibentuk dengan menggabungkan kalender bulan dan kalender matahari.

Kalender Tionghoa sekarang masih digunakan untuk memperingati berbagai hari perayaan tradisional Tionghoa dan memilih hari yang paling menguntungkan untuk perkawinan atau pembukaan usaha. Kalender Tionghoa dikenal juga dengan sebutan lain seperti “Kalender Agrikultur”, “Kalender Yin” karena berhubungan dengan aspek bulan, “Kalender Lama” setelah “Kalender Baru” yaitu Kalender Masehi, diadopsi sebagai kalender resmi, dan “Kalender Xià” yang pada hakikatnya tidak sama dengan kalender saat ini.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here